Zona Hijau COVID-19 Berkurang, Pemerintah Kabupaten Bogor Enggan Longgarkan PSBB

Zona hijau penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang semula empat zona, kini berkurang satu hingga tersisa tiga zona.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 03 Agu 2020, 06:41 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Zona hijau penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang semula empat zona, kini berkurang satu hingga tersisa tiga zona. Informasi tersebut didapat dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) COVID-19 Kabupaten Bogor.

"Zona hijau tinggal di Kecamatan Tenjo, Jonggol, dan Tanjungsari," kata Bupati Bogor yang juga Ketua GTPP COVID-19 Ade Yasin, di Cibinong, Jawa Barat, Minggu (2/8/2020) malam.

Ade mengatakan, dua hari sebelumnya Kecamatan Rumpin masuk dalam zona hijau COVID-19. Namun, kini status kecamatan tersebut berubah menjadi kuning karena salah seorang warganya tercatat sebagai pasien suspek COVID-19, melansir Antara.

GTTP COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat, hingga Minggu (2/8/2020), ada 13 kecamatan dengan status zona kuning dan 24 kecamatan berstatus zona merah.

Selain itu, dalam periode yang sama GTTP COVID-19 Kabupaten Bogor juga mencatat 546 kasus COVID-19 di wilayah tersebut dengan rincian 27 orang meninggal dunia, dan 321 pasien berhasil sembuh.

 

Tak Longgarkan PSBB

Jumlah kasus COVID-19 yang tak kunjung menurun di sebagian besar wilayah itu membuat Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan tidak melakukan pelonggaran aturan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan itu berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli 2020.

Pada perpanjangan masa PSBB kali ini Pemkab Bogor tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) seperti sebelumnya, melainkan mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang terbit pada 16 Juli 2020.

"Kemarin kan kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi," jelas Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya