BPOM Raih 2 Penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19

BPOM meraih dua penghargaan 'Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.'

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Agu 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 14:00 WIB
Aksi Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19
BPOM meraih dua penghargaan 'Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.' Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/MiguelAPadrian

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meraih dua penghargaan yang masuk kategori Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19. Penghargaan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dua penghargaan BPOM yang dimaksud, pertama pemanfaatan minuman keras cap tikus sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer. Kedua, inovasi pengujian spesimen COVID-19 di laboratorium Biohazard Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.

BPOM adalah salah satu lembaga pemerintah yang terus berkomitmen dalam percepatan penanganan COVID-19. Upayanya terkait dengan proses penanganannya, seperti pengujian sampel COVID-19 maupun pemberian materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara online dan melalui media sosial,” kata Deputi Bidang Penelitian Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa melalui live streaming Youtube, ditulis Jumat (28/8/2020).

Ia melanjutkan penilaian inovasi kepada BPOM sebagai bentuk apresiasi terhadap inovator yang telah melakukan inovasi dan menyebarluaskan praktik sehingga menjadi inspirasi bagi yang lain.

"Ini juga sekaligus menjawab panggilan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) kepada inovator di seluruh dunia untuk memperlihatkan praktik inovatif dalam penanganan COVID-19," lanjut Diah.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Putus Rantai Penyebaran COVID-19

Virus Corona
Kunci untuk melindungi diri dari virus corona adalah dengan mencuci tangan secara berkala dan tidak menyentuh wajah. (Foto: Unsplash)

Diah menambahkan, apa yang sudah dilakukan BPOM melalui inovasinya sangat mulia dan luar biasa. Ini karena penanganan COVID-19 memang tidak bisa dilakukan sendiri.

"Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan dapat memacu seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tentunya, agar pandemi dapat segera berakhir," tambahnya sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Dan sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyerahan penghargaan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para inovator dari Top 21 inovasi terpilih yang dijadwalkan dalam waktu sesegera mungkin."

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi juga mengajak agar setiap instansi pemerintah gencar mengupayakan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat selama masa pandemi COVID-19.

Tidak hanya menjalankan pelayanan yang biasa dilakukan (business as usual), melainkan memberikan terobosan yang bermanfaat dan mudah diakses masyarakat.


Pembelajaran Nasional dan Internasional

iluatrasi corona/credit pixabay/geralt
Pembelajaran nasional dan internasional. iluatrasi corona/credit pixabay/geralt

Diah menerangkan proses pengumpulan dan penilaian apresiasi yang masuk dalam kategori inovasi pelayanan publik penanganan COVID-19.

"Penghimpunan inovasi bertujuan mendapat basis data inovasi penanganan COVID-19, sehingga bisa menjadi pembelajaran dan sarana berbagi pengetahuan pada level nasional maupun internasional," ujar Diah.

"Penghimpunan inovasi telah dilakukan sejak dua bulan lalu melalui dua cara, yakni pencarian di media sosial dan dengan mengumumkan kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya melalui aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS)."

Kategori apresiasi yang masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dibagi menjadi tiga, antara lain, cepat tanggap, pengetahuan publik, dan ketangguhan massal. Hingga 30 Juni 2020, sebanyak 1.635 inovasi berhasil dihimpun dari 7 klaster peserta (kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, perguruan tinggi, perusahaan swasta, masyarakat sipil).

Selanjutnya, inovasi masuk tahapan verifikasi dan penilaian dengan beberapa kriteria, yaitu nilai kebaruan, bermanfaat, efektif, dan mampu ditransfer/direplikasi oleh pihak lain.

Akhirnya, diperoleh top 3 inovasi dari masing-masing klaster. Penilaian dilakukan Tim Penilai Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 yang diketuai Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardana, Peneliti Utama Litbang Kompas Bambang Setiawan, dan Direktur Screening Indonesia Ratri Wahyu Mulyani.

Pada 7 Agustus 2020 dilakukan serah terima berita acara hasil penilaian dari Tim Penilai Inovasi kepada Tim Pengarah Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya