UEA Lirik Potensi Industri Farmasi dan Vaksin Indonesia

Soal ketersediaan produksi vaksin COVID-19, Uni Emirat Arab (UEA) melirik potensi Industri Farmasi Indonesia.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Sep 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 11:00 WIB
Vaksin corona
Soal ketersediaan produksi vaksin COVID-19, Uni Emirat Arab (UEA) melirik potensi Industri Farmasi Indonesia./ cottonbro from Pexels

Liputan6.com, Jakarta Uni Emirat Arab (UEA) melirik potensi industri farmasi dan vaksin Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito dengan Kepala Regulator Pengawasan Obat UEA, Assistant Under Secretary for Health and Licensing Dr. Amin Hussain Al Amiri di UEA pada 24-26 Agustus 2020.

Amin Hussain Al Amiri menaruh apresiasi yang tinggi kepada Indonesia terhadap komitmen kuat mendukung kolaborasi untuk mengembangkan vaksin COVID-19. Upaya ini demi memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia.

"Pihak Regulator UEA menggarisbawahi pengakuan mengenai potensi dan kapasitas industri farmasi dan vaksin Indonesia yang dipandang kuat di kalangan negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dan kawasan Timur Tengah," ujarnya sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (2/9/2020).

"Khusus untuk pengembangan vaksin COVID-19 dalam rangka menyediakan kapasitas produksi komersial yang besar, terdapat peluang menggunakan sarana produksi Bio Farma, mengingat saat ini di UEA sedang dalam taraf pembangunan industri vaksin."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Pastikan Akses Cepat Vaksin COVID-19

Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan kerjasama vaksin COVID-19 Sinopharm - G42 dengan Uni Emirat Arab saat ini sudah ada kesepakatan saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Dok Biro Sekretariat Presiden)

Dalam kunjungan kerja ke UEA ini, Penny melanjutkan, pentingnya dukungan kerja sama regulator untuk pengembangan vaksin COVID-19. Dialog dan kerjasama antara BPOM dan Kementerian Kesehatan UEA akan sangat bermanfaat.

"Kerjasama untuk memastikan akses yang cepat atas vaksin tersebut melalui proses regulatori yang terarah dan sejalan dengan standar internasional," lanjutnya.

Percepatan akses vaksin COVID-19 pun dituangkan dengan dukungan kolaborasi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). MoU sebagai platform untuk mengawal proses regulasi di bidang obat dan vaksin dan kerjasama untuk pengembangan industri farmasi di Indonesia-UEA.

Pemerintah UEA juga mengharapkan adanya kerja sama yang saling menguntungkan untuk mengawal ketersediaan vaksin yang aman, berkualitas, dan efektif.


Manfatkan Potensi UEA

ilustrasi laboratorium/credit pixabay/fernandozhiminaicela
Manfaatkan potensi UEA. ilustrasi laboratorium/credit pixabay/fernandozhiminaicela

Kerjasama Indonesia dengan UEA juga diharapkan dapat mendorong kerja sama investasi industri farmasi, baik di Indonesia maupun UEA.

Apalagi kapasitas produksi dan kemampuan Bio Farma yang sudah mengekspor vaksin ke 150 negara, termasuk negara-negara Organisasi Kerja sama Islam serta penunjukan Indonesia sebagai centre of excellent vaksin dan bioteknologi memberikan peluang yang besar terhadap potensi ketersediaan vaksin.

Selain itu, industri farmasi Indonesia dapat memanfaatkan potensi UEA, sebagai The International Humanitarian City (IHC) suatu hub untuk humanitarian emergency preparedness and response, yang berkedudukan di Dubai. Dalam hal ini, sejumlah organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bergerak di isu-isu kemanusiaan berada di Dubai melakukan riset dan procurement obat dan vaksin yang akan digunakan sebagai bantuan untuk negara-negara yang membutuhkan.

"Dengan dilakukannya serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan strategis di Abu Dhabi dan Dubai, besar harapan kami, semakin mendorong kemudahan percepatan pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia," tambah Penny.

Penny kembali menegaskan kesiapan BPOM sebagai otoritas regulator obat nasional menjadi garda terdepan membantu Pemerintah Indonesia mengakhiri pandemi COVID-19 melalui fleksibilitas regulatori, antara lain pemberian EUA dan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk mengawal obat dan vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya