Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri menyiagakan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Said Soekanto, Jakarta untuk melakukan identifikasi korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182.
"Polri mempersiapkan tim DVI di RS Polri Kramat Jati," kata Irjen Argo di Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021 malam.
Advertisement
Keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pun diminta ke Posko Antemortem yang telah disiapkan dengan membawa data rekam jejak penyakit serta ciri-ciri yang bisa menjadi bahan identifikasi korban, misal nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan pakaian.
Kemudian aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan, serta kepemilikan lainnya. Selain itu, data DNA keluarga sedarah.
Lantas bagaimana proses antemortem yang dilakukan untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182?
Dalam pelaksanaan identifikasi korban, diperlukan data-data yang berupa data antemortem mapun data postmortem. Tim forensik melakukan identifikasi dengan cara mencocokkan kedua data tersebut untuk mengenali jenazah.
Mengutip laman Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Minggu, 10 Januari 2021, ada dua metode yang biasa dilakukan untuk pengumpulan data antemortem. Metode sederhana menyangkut visual, perhiasan, pakaian dan dokumentasi dan metode ilmiah meliputi pemerikasaan sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh.
Data ini seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Kecocokan Sidik Jari dan DNA Korban Sriwijaya Air SJ 182
Data-data sebelum korban meninggal atau antemortem diperoleh dari keluarga terdekat korban. Sidik jari bisa ditemukan pada surat pribadi semacam SIM, Ijazah, KTP. Untuk DNA bisa dicocokkan dari keluarga sekandung korban, yaitu orangtua dan anak-anak.
Tanda-tanda lain, seperti tanda lahir juga biasanya dikenali secara rinci oleh keluarga terdekat.
Setelah semua data diperoleh, kemudian dicocokkan antara data antemortem dengan postmortem. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, tim identifikasi harus mendapatkan data primer demi menentukan identitas jenazah adalah sidik jari, profil gigi, dan DNA.
Jika data itu tidak diperoleh, maka bisa dilakukan pemeriksaan sekunder, yaitu visual, dokumen (SIM, KTP, Paspor), pakaian.
Pihak keluarga juga bisa mencari informasi mengenai sanak saudaranya yang menjadi penumpang pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 di RS Polri Kramat Jati. Pos antemortem juga akan melayani keluarga korban pesawat Sriwijaya Air yang akan mencari keluarga apabila ditemukan jenazah korban.
Advertisement