Indro Warkop Imbau Lansia dengan Komorbid Bawa Surat Dokter Saat Vaksinasi COVID-19

Prosesnya sempat tertunda, Indro Warkop memuji prosedur yang dilakukan oleh petugas vaksinasi COVID-19.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Mar 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 19:00 WIB
[Bintang] Indro Warkop`
Indro Warkop soal vaksinasi COVID-19 pada lansia (Wimbarsana/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Komedian senior Indro Warkop mengimbau agar lansia yang memiliki komorbid (penyakit bawaan) atau pernah menjalani operasi, untuk membawa surat dokter saat akan menjalani vaksinasi COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh pria bernama asli Indrodjojo Kusumonegoro, setelah dia dikabarkan sempat ditolak untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Menteng, Jakarta.

Dalam unggahannya di akun Instagramnya indrowarkop_asli, dikutip Selasa (2/3/2021), komedian 62 tahun itu bercerita, sebenarnya ia telah memeriksakan dirinya ke dokter jantung sebelum divaksin.

"Sudah aman hasilnya disuruh GO untuk vaksin hari ini," kata Indro dalam unggahannya pada Senin kemarin.

Dia mengungkapkan, dirinya pernah menjalani operasi bypass di tahun 2005.

Ketika kesehatannya diperiksa di lokasi vaksinasi, Indro mengungkapkan bahwa semua pertanyaan disampaikan dengan rinci. "Ternyata saya diharuskan bawa SURAT REKOMENDASI/SURAT IZIN VAKSIN dari dokter yg menghandle saya."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Memuji Prosedur yang Dilakukan

[Fimela] Indro Warkop
Indro Warkop bermain dalam film Keluarga Slamet. (Deki Prayoga/Fimela.com)

Meski vaksinasinya sempat tertunda, Indro memuji prosedur yang dilakukan oleh petugas saat itu. Dia juga mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang baik.

"Tidak asal vaksin," tulisnya.

Dia segera kembali ke rumah sakit tempat ia memeriksakan diri sebelumnya untuk mengurus surat izin. Kebetulan, fasilitas kesehatan tersebut tidak jauh dari lokasi vaksinasi. Saat kembali ke puskesmas, Indro pun bisa divaksin karena telah mendapat nomor antrean.

Dalam pesannya, Indro pun mengajak agar "teman-teman seumuran" dirinya alias lansia untuk ikut mendapatkan vaksin COVID-19. Tak lupa, ia mengimbau agar orang-orang dengan penyakit bawaan tidak lupa membawa surat dari dokter.

"Dan untuk lansia dengan komorbid atau pengalaman operasi sebaiknya bawa aja surat dokter supaya gak harus bolak balik," kata Indro.

Dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan mengatakan, orang dengan penyakit seperti paru obstruktif kronis, asma, jantung, gangguan ginjal, dan liver yang aktif atau belum terkendali, maka vaksinasi tidak dapat diberikan.

"Kalau kondisinya sudah terkendali atau dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya penyakit jantung yang sudah mendapat pengobatan seperti pasang ring dan sebagainya, kami harap pada saat jadwal vaksinasi mendapat surat keterangan layak vaksinasi dari dokter yang merawatnya," kata Nadia.

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya