Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19Â mewaspadai lonjakan kasus virus corona yang masih bisa terjadi apabila masyarakat memiliki mobilitas yang tinggi selama liburan, meskipun mudik sudah dilarang.
Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa lonjakan kasus yang terjadi setiap masa libur panjang beberapa waktu lalu, haruslah menjadi pelajaran.
Baca Juga
"Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," kata Sonny dalam dialog virtual yang disiarkan dari Graha BNPB, ditulis Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan pada 5 Februari, usai libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang lalu, kasus aktif COVID-19 mencapai angka tertinggi selama masa pandemi yaitu lebih dari 176 ribu.
Tidak hanya itu, Sonny juga mengungkapkan beberapa lonjakan kasus COVID-19 sebelumnya juga terjadi di bulan Agustus dan Oktober tahun lalu. "Dari situ jelas bahwa pengendalian mobilitas, pengurangan mobilitas, itu sangat berdampak terhadap penurunan kasus," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Belajar dari Libur Panjang Sebelumnya
Sonny menambahkan, prestasi menurunnya kasus COVID-19 haruslah dipertahankan. Hal ini menurutnya tidaklah mudah.
"Banyak negara-negara Eropa seperti Prancis, Polandia, Hungaria, yang sudah baik kasusnya kemudian melonjak lagi dengan sangat drastis, akibat ada pelonggaran dan mobilitas yang tinggi," katanya.
"Kita sudah belajar dari libur panjang sebelumnya, selalu menciptakan lonjakan positivity rate, lonjakan kasus harian, dan berdampak akhirnya pada lonjakan kematian," kata Sonny.
Selain itu, Sonny mengatakan bahwa meski mudik telah dilarang, tetapi jika orang tetap bepergian selama liburan, potensi lonjakan kasus COVID-19 tetap ada. "Jadi bukan hanya mudik. Orang tidak mudik, tetapi kemudian liburan kemana-mana sama saja."
Sonny pun mengungkapkan bahwa saat ini masing-masing daerah telah diminta untuk merumuskan kebijakannya masing-masing, untuk mendukung kebijakan larangan mudik dan liburan.
Selain itu, antisipasi juga menurutnya harus mulai dilakukan sejak saat ini, demi mencegah seseorang melakukan "curi start"Â untuk mudik sebelum kebijakan larangan berlaku.
Advertisement