Cegah Penularan COVID-19, Perilaku Masyarakat Bisa Terus Diubah

Demi mencegah penularan COVID-19, perilaku masyarakat bisa terus diubah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Jul 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 13:00 WIB
Kesunyian Hinggapi Kawasan Little Tokyo Blok M
Warga berjalan di dekat pertokoan yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Demi mencegah penularan COVID-19, perilaku masyarakat bisa terus diubah. Perilaku yang dimaksud, yakni kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, dari memakai masker hingga menjaga jarak.

"Perilaku masyarakat bisa terus diubah demi mencegah laju penularan COVID-19 ini. Misalnya, jangan bepergian atau berkerumun, walau hanya sebentar, kecuali sangat penting," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Soedjatmiko melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (26/7/2021).

"Ini juga mengingat mayoritas orang yang positif COVID-19 tidak bergejala dan bisa jadi ada di tengah masyarakat."

Miko, sapaan akrabnya juga mengingatkan penggunaan masker dengan benar. Masker harus selalu menutup hidung, mulut, dagu, pipi, dan tidak melorot. Upaya mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan bersama.

Kunci keberhasilan mengatasi pandemi COVID-19 pun ada di tangan masyarakat. Sebaliknya, jika masyarakat abai, maka pandemi akan semakin sulit ditangani.

"Justru kunci keberhasilan pencegahan di masyarakat, garda terdepan itu masyarakat," imbuh Miko.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pelaku Usaha dapat Menaati Aturan PPKM Level 4

Kesunyian Hinggapi Kawasan Little Tokyo Blok M
Restoran yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)

Pelaku usaha, harap Soedjatmiko dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Seperti pengaturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang menutup sementara usaha non esensial/nonkritikal.

Adapun usaha esensial/kritikal dibatasi, namun menurut Miko, tetap tidak boleh berkerumun.

"Tindak tegas kantor yang tidak patuh PPKM," tuturnya.

Miko juga meminta pengawasan lebih ketat di tempat umum. Bagi pelanggar protokol kesehatan bisa langsung ditindak tegas. Meski tetap berharap, kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

"Kalau masyarakat tidak berubah, pandemi lama baru berakhir. Pelayanan kesehatan adalah benteng terakhir," lanjutnya.

Selain itu, Miko juga kembali mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi COVID-19. Terutama bagi lansia dan anak umur 12-17 tahun. Vaksinasi COVID-19 menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian.

"Masyarakat jangan ragu untuk divaksin," pungkasnya.

Infografis Selalu Waspada Penularan Covid-19 Melalui Droplet

Infografis Selalu Waspada Penularan Covid-19 Melalui Droplet. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Selalu Waspada Penularan Covid-19 Melalui Droplet. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya