Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Tak Perlu Lagi Cetak Sertifikat Vaksinasi

Masyarakat yang sudah memakai aplikasi PeduliLindungi, tak perlu lagi cetak Sertifikat Vaksinasi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Agu 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 19:00 WIB
mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat yang sudah memakai aplikasi PeduliLindungi, tak perlu lagi mencetak Sertifikat Vaksinasi. Seluruh data pengguna pun sudah terekam pada aplikasi tersebut.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, penggunaan aplikasi PeduliLindungi mencegah potensi kebocoran data. Apalagi marak adanya pencetakan Sertifikat Vaksinasi.

"Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak Sertifikat Vaksinasi, sehingga data pribadi terlindungi," terang Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 26 Agustus 2021.

"Ini juga mencegah potensi kebocoran data, yang disebabkan pencetakan Sertifikat Vaksinasi dilakukan pihak lain. Dengan tidak melakukan pencetakan turut mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab."

Kata Wiku, salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak Sertifikat Vaksinasi.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download (unduh) aplikasi PeduliLindungi," lanjutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Fungsi Skrining PeduliLindungi di Tempat Publik

FOTO: Suasana Bandara Soetta Pasca Larangan Mudik Dicabut
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama ascalarangan mudik, tercatat ada 76.942 pergerakan penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran.

Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.

“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” ujar Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (23/8/2021).

Selama masa uji coba, tercatat lebih dari 5,1 pengguna memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mal. Di tempat ibadah, Masjid Istiqlal telah melaksanakan salat Jumat (20 Agustus 2021) dengan mewajibkan jamaah menunjukkan Sertifikat Vaksinasi yang bisa diunduh lewat aplikasi PeduliLindungi.

Selain untuk fungsi skrining di tempat umum, PeduliLindungi juga telah digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara. Aplikasi ini berfungsi untuk mengontol akses ke terminal (Terminal Access Control) dan Konter Check-in (Check-in Counter Access Control), serta mengontrol proses validasi kesehatan (Health Validation Process Control) para calon penumpang.

Proses kontrol dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di bandara akan mempermudahkan pelaksanaan di lapangan, karena dilakukan secara digital.

Infografis Bila Data Salah dan Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19

Infografis Bila Data Salah dan Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Bila Data Salah dan Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya