Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi

Kartu Vaksin disebut tidak seharusnya dijadikan syarat masuk mal

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Sep 2021, 08:33 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 08:32 WIB
Masuk Tanah Abang Tunjukan Kartu Vaksin, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli
Pedagang melihatkan kartu vaksin di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Dengan kembalinya dibuka Pasar Tanah Abang penjual mengeluhkan pembeli yang sangat sepi akibat peraturan baru yang mewajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 saat hendak berbelanja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, bertengger di jejeran trending topik Twitter di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan beredarnya sebuah petisi 'Batalkan Kartu Vaksin' sebagai syarat masuk mal.

'Batalkan Kartu Vaksin' juga berada di urutan teratas trending topik pada Selasa pagi, 7 September 2021.

Dari penelusuran Health Liputan6.com, petisi 'Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi' di situs change.org 'dibuat' akun dengan nama Lis Sinatra. Tujuannya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau terkait kebijakan ini.

Sebab, Sertifikat Vaksinasi atau Kartu Vaksin dijadikan suatu keharusan syarat untuk seseorang pergi ke mal atau melakukan perjalanan.

Per Selasa, 7 September 2021, sekitar pukul 8 lewat 27 menit, sebanyak 9.365 dari target 10.000 sudah menandatangani petisi 'Batalkan kartu Vaksin Sebagai Syarat Masuk Mal dan Perjalanan'

 

Berikut Isi Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin'

Baru-Baru ini Muncul aturan baru tentang kebijakan memasuki Pusat Perbelanjaan (Mall). Aturan ini menekankan semua pihak yg memasuki Area Mall Wajib sudah di-Vaksinasi minimal Dosis 1.

Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut,Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?

Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan MengEvaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan.

Tentu ini memberikan dampak Negative bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin, Sehingga Pada akhirnya mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status 'Sertifikat Vaksin' agar mereka bisa melakukan perjalanan atau bahkan syarat memasuki Pusat Perbelanjaan.

Ditengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya Penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan.#BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi

Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjaui terkait kebijakkan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia.

Salam,

Lilis

Tanggapan Kemenkes RI

Tim Health Liputan6.com pada Selasa, 7 September 2021, menghubungi Siti Nadia Tarmizi. Namun, belum ada respons terkait hal tersebut.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya