Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan merujuk 3.830 kasus positif COVID-19 yang terdeteksi berkeliaran di ruang publik ke fasilitas isolasi terpusat (isoter).
Tiga ribu orang yang seharusnya menjalani isolasi mandiri akibat COVID-19 terdeteksi dari hasil pemindai QR Code aplikasi PeduliLindungi yang masuk kategori 'hitam'.
Untuk menjaring positif COVID-19 yang berkeliaran tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, upaya dilakukan bersama Satgas setempat.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama Satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori 'Hitam' atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 14 September 2021.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 12 September 2021, dari 29.110.825 orang sudah melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi, 3.830 di antaranya positif COVID-19 dan masih berkeliaran.
Hasil scanning 3.830 positif COVID-19 tersebut terbanyak mereka yang terdeteksi pada sektor aktivitas perdagangan, yakni mal/tenan mal 3.161 orang, diikuti di pabrik 348 orang.
Kemudian tenan mal/outlet mandiri 63 orang, di sektor transportasi, khususnya stasiun dengan 63 positif COVID-19.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Positif COVID-19 Seharusnya Jalani Isolasi
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penambahan kriteria warna 'Hitam' dalam PeduliLindungi untuk identifikasi kasus positif COVID-19 dan kontak erat.
"Hitam itu artinya positif Corona, tapi masih jalan-jalan. Ya, masih ada yang mau masuk mal, ke bandara, naik kereta, bahkan masuk restoran. Padahal, orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif COVID-19," jelasnya saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 13 September 2021.
Adapun 3.830 orang yang positif COVID-19 seharusnya tinggal di rumah (isolasi mandiri) atau diisolasi terpusat. Upaya tersebut agar mencegah penularan virus Corona.
"Dengan demikian, (dari yang positif COVID-19), kita bisa melacak mereka dan memastikan segera kita ambil untuk dilakukan isolasi," lanjut Budi Gunadi. (Selengkapnya: 29 Juta Orang Check-in PeduliLindungi, 3.830 Positif COVID-19 Berkeliaran)
Advertisement