Nah Loh! 3.830 Positif COVID-19 yang Berkeliaran Akan Dirujuk ke Fasilitas Isolasi

3.830 kasus positif COVID-19 yang 'bandel' akan dirujuk ke fasilitas isolasi

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Sep 2021, 18:44 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 18:44 WIB
Belum Vaksin, Masuk Mal Wajib Tunjukkan Hasil Tes COVID-19
Pengunjung melintas di area mal central park, Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021). Mendag Muhammad Lutfi memberikan klarifikasi soal syarat masuk mal, mendag mengatakan hasil PCR-Antigen hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. (Liputan6.comAngga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan merujuk 3.830 kasus positif COVID-19 yang terdeteksi berkeliaran di ruang publik ke fasilitas isolasi terpusat (isoter).

Tiga ribu orang yang seharusnya menjalani isolasi mandiri akibat COVID-19 terdeteksi dari hasil pemindai QR Code aplikasi PeduliLindungi yang masuk kategori 'hitam'.

Untuk menjaring positif COVID-19 yang berkeliaran tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, upaya dilakukan bersama Satgas setempat.

 

"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama Satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori 'Hitam' atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 14 September 2021.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 12 September 2021, dari 29.110.825 orang sudah melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi, 3.830 di antaranya positif COVID-19 dan masih berkeliaran.

Hasil scanning 3.830 positif COVID-19 tersebut terbanyak mereka yang terdeteksi pada sektor aktivitas perdagangan, yakni mal/tenan mal 3.161 orang, diikuti di pabrik 348 orang.

Kemudian tenan mal/outlet mandiri 63 orang, di sektor transportasi, khususnya stasiun dengan 63 positif COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Positif COVID-19 Seharusnya Jalani Isolasi

Kasus COVID-19 Menurun, Rusun Isolasi Nagrak Cilincing Ditutup
Suasana sepi tempat isolasi terpusat Rusun Nagrak Cilincing pasca ditutup sementara, Rabu (1/9/2021). Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego mengatakan tempat isolasi terpusat Rusun Nagrak Cilincing dan Rusun Pasar Rumput ditutup sementara. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penambahan kriteria warna 'Hitam' dalam PeduliLindungi untuk identifikasi kasus positif COVID-19 dan kontak erat.

"Hitam itu artinya positif Corona, tapi masih jalan-jalan. Ya, masih ada yang mau masuk mal, ke bandara, naik kereta, bahkan masuk restoran. Padahal, orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif COVID-19," jelasnya saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 13 September 2021.

Adapun 3.830 orang yang positif COVID-19 seharusnya tinggal di rumah (isolasi mandiri) atau diisolasi terpusat. Upaya tersebut agar mencegah penularan virus Corona.

"Dengan demikian, (dari yang positif COVID-19), kita bisa melacak mereka dan memastikan segera kita ambil untuk dilakukan isolasi," lanjut Budi Gunadi. (Selengkapnya: 29 Juta Orang Check-in PeduliLindungi, 3.830 Positif COVID-19 Berkeliaran)

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya