Rencana Booster 2022, Menkes: Pilih Vaksin Seperti Beli Obat di Apotek

Rencana booster tahun 2022, Menkes Budi Gunadi sampaikan pilih vaksin sama seperti beli obat di apotek.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 16 Sep 2021, 18:59 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 13:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Alumni Menteng 64 di Balai Sidang Jakarta, 7 Agustus 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Rencana vaksinasi booster pada 2022, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, masyarakat bisa membeli vaksin seperti obat di apotek. Skema ini ditujukan untuk booster mandiri atau berbayar bagi masyarakat umum.

"Kita harapkan akan terbuka juga booster. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri. Jenis vaksin akan kami tentukan," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI baru-baru ini.

"Tentunya, yang sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EULL) Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Nanti orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, ya sama seperti beli obat di apotek. Ini akan kami buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa."

Rencana vaksinasi booster juga terbuka kepada masyarakat yang dibayari oleh negara melalui APBN. Kelompok masyarakat tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Selain itu, ada juga yang dibayarkan melalui skema APBD yakni sasaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU kelas 3). Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) akan membayarkannya.

"Rencananya nanti tahun depan, negara hanya akan membayar PBI. Yang PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster besar ditambah buffer 10 persen," terang Budi Gunadi.

"Sedangkan yang PBPU ini dibayar oleh pemda. Nanti akan menjadi beban pemda."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Vaksinasi 4,4 Juta Anak Usia 12 Tahun

Vaksinasi Pelajar di Tangerang Selatan
Paramedis memberikan suntikan vaksinasi kepada murid SMP di SMPN 11, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/072021). Dinas Kesehatan Tangerang Selatan menggelar vaksinasi COVID-19 perdana, Rabu (14/7/2021) dengan menargetkan 1.000 pelajar. (merdeka.com/Arie Basuki)

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, rencana vaksinasi tahun 2022 juga menyasar anak usia 12 tahun, yang dibayarkan melalui APBN. Vaksinasi terus digencarkan dengan penyuntikkan dua kali.

"Kami juga akan menyuntikan anak-anak yang masuk umur 12 tahun. Itu jumlahnya 4,4 juta, disuntiknya 2 kali. Yang akan dibayar oleh negara dengan APBN," tambahnya.

Adanya skenario vaksinasi booster tahun 2022 masih rencana dan perlu tahap finalisasi.

"Masih rencana ini ya. Kami perlu finalkan lagi dengan dengan teman-teman di pemerintahan 1-2 kali putaran (diskusi)," pungkas Menkes Budi Gunadi.

Rincian Skema Booster Vaksinasi 2022

Lansia dan Tenaga Pendidik Diprioritaskan Mendapat Vaksin COVID-19
Sejumlah tenaga pendidik sebelum mengikuti vaksin COVID-19 di SMP 216, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah akan memprioritaskan kelompok lansia dan juga tenaga pengajar dalam vaksinasi kali ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usulan skenario vaksinasi booster 2022 dari Kemenkes yang masih perlu tahap finalisasi, sebagai berikut:

Skema APBN

9,9 juta dosis untuk usia 12 tahun dengan sasaran 4,4 juta (hanya dua kali suntik, bukan booster)

PBI 97,1 juta dosis untuk sasaran  87,4

Skema APBD

PBPU 30,2 juta dosis untuk sasaran 27,2  juta

Out-of-pocket

Mandiri 104,1 juta dosis untuk sasaran dengan 93,7

Total keseluruhan 241,3 juta dosis untuk 212,7 juta orang

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya