Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memuji Afrika Selatan dan Botswana atas transparansi informasi terkait varian Omicron sesuai Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005).
Tindakan ini telah memungkinkan negara lain untuk dengan cepat menyesuaikan langkah-langkah respons mereka dalam konteks pandemi COVID-19. WHO menyerukan kepada semua negara untuk mengikuti IHR (2005) dan untuk menunjukkan solidaritas global dalam berbagi informasi yang cepat dan transparan.
Advertisement
Baca Juga
Informasi yang transparan terkait Omicron dapat membantu membentuk tanggapan bersama dalam memanfaatkan upaya kolektif. Ini berguna untuk memajukan pemahaman ilmiah dan berbagi manfaat dari penerapan pengetahuan dan alat-alat ilmiah yang baru diperoleh.
Sedang Diteliti
Seperti yang disebutkan dalam pengumuman WHO, varian Omicron memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Bukti awal menunjukkan varian ini memiliki risiko infeksi ulang yang lebih tinggi ketimbang varian lainnya.
Diagnostik reaksi rantai polimerase (PCR) SARS-CoV-2 saat ini terus efektif dalam mendeteksi varian ini.
“Diharapkan varian Omicron akan terdeteksi di semakin banyak negara seiring otoritas nasional meningkatkan kegiatan pengawasan dan pengurutan mereka,” mengutip keterangan pers WHO, Rabu (1/12/2021).
WHO memantau dengan cermat penyebaran varian Omicron, dan penelitian sedang berlangsung untuk memahami lebih lanjut tentang mutasi ini dan dampaknya terhadap penularan, virulensi, diagnostik, terapi, dan vaksin.
Advertisement
Saran WHO
Sementara penelitian ilmiah sedang dilakukan untuk memahami bagaimana karakteristik Omicron, WHO menyarankan hal berikut:
-Negara-negara harus terus menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko ketika menerapkan langkah-langkah perjalanan sesuai dengan IHR.
-Otoritas nasional di negara keberangkatan, transit dan kedatangan dapat menerapkan pendekatan mitigasi risiko berlapis untuk berpotensi menunda dan/atau mengurangi ekspor atau impor varian baru.
-Langkah-langkah tersebut dapat mencakup penyaringan penumpang sebelum bepergian dan/atau pada saat kedatangan, termasuk melalui penggunaan pengujian SARS-CoV-2 atau penerapan karantina untuk pelancong internasional.
-Langkah-langkah ini perlu didefinisikan mengikuti proses penilaian risiko menyeluruh yang diinformasikan oleh epidemiolog dan ahli kesehatan di negara keberangkatan, transit dan kedatangan.
-Semua tindakan harus sepadan dengan risiko, dibatasi waktu, dan diterapkan sehubungan dengan martabat wisatawan, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar, sebagaimana diuraikan dalam IHR (2005).
-Larangan perjalanan menyeluruh tidak akan mencegah penyebaran internasional, dan mereka menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian. Selain itu, hal tersebut dapat berdampak buruk pada upaya kesehatan global selama pandemi dengan membuat negara-negara tidak terangsang untuk melaporkan dan berbagi data epidemiologis dan pengurutan.
-Semua negara harus memastikan bahwa tindakan tersebut ditinjau dan diperbarui secara berkala ketika bukti baru tersedia tentang karakteristik epidemiologis dan klinis Omicron atau varian lainnya.
Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan
Advertisement