Update Kasus COVID-19 Hari Ini, 19 Februari 2022: Bertambah 59.384, Berikut 5 Provinsi Penyumbang Terbanyak

Data harian sebaran COVID-19 per 19 Februari 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus baru terbanyak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Feb 2022, 18:44 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 18:44 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Data harian sebaran COVID-19 per 19 Februari 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus baru terbanyak.

Kelima provinsi itu adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

  • Jawa Barat hari ini melaporkan 12.601 kasus baru dan 7.309 pasien telah sembuh.
  • DKI Jakarta 9.453 kasus positif baru dan 11.156 orang sembuh.
  • Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 7.946 kasus baru dan 5.649 orang sembuh dari COVID-19.
  • Jawa Tengah 5.225 kasus konfirmasi baru dan 1.431 sembuh.
  • Banten 4.709 kasus positif baru dan 4.036 sembuh.

Total penambahan kasus baru hari ini adalah 59.384 sehingga akumulasi kasus positif COVID-19 hingga 19 Februari 2022 pukul 12.00 WIB menjadi 5.149.021.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 34.699 sehingga akumulasinya menjadi 4.481.909.

Kasus meninggal bertambah 158 sehingga akumulasinya menjadi 145.202.

Kasus aktif mengalami kenaikan sebanyak 24.527 sehingga totalnya menjadi 520.910.

Data tersebut juga menunjukkan kasus spesimen sebanyak 489.780 dan suspek sebanyak 36.710.

Simak Video Berikut Ini

Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui

Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya