Petugas Wajib Masukkan Penerima Vaksinasi COVID-19 ke P-Care BPJS Kesehatan

Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan bantu proses pencatatan vaksinasi COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Mar 2022, 19:21 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 19:21 WIB
FOTO: Vaksinasi Dosis Ketiga COVID-19 di Gereja HKBP Menteng Anno 1955
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 penguat (booster) atau dosis ketiga di Gereja Huria Kristen Batak Protestan Menteng Anno 1955, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Vaksinasi digelar setiap Senin-Jumat sampai tanggal 5 Februari 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jambi P-Care BPJS Kesehatan menjadi salah satu aplikasi yang membantu kelancaran vaksinasi COVID-19, terutama untuk pencatatan data penerima vaksin. Pencatatan meliputi registrasi sasaran penerima vaksin, skrining status kesehatan, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan, tugas petugas vaksinasi COVID-19, yakin melakukan pencatatan dan mendaftarkan penerima vaksin ke dalam aplikasi P-Care Vaksinasi BPJS Kesehatan.

"Itu salah satu hal yang harus disiasati di masing-masing daerah terutama oleh petugas. Siapapun yang divaksin, harus masuk didaftarkan dalam aplikasi BPJS Kesehatan, namanya P-Care,” terang Muhadjir saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi di Kota Jambi pada Sabtu, 27 November 2021 silam.

“Kenapa yang vaksin harus didaftar di aplikasinya BPJS Kesehatan? Karena kalau nanti ada apa-apa, terutama ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau ada efek dari vaksin, nanti biayanya akan dibayar BPJS Kesehatan."

Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan digunakan pihak pelaksana vaksinasi, yaitu puskesmas dan puskesmas pembantu, klinik pemerintah atau swasta, rumah sakit pemerintah atau swasta serta unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Sigap Atasi Kendala P-Care Vaksinasi

FOTO: Vaksinasi Massal untuk Warga Lansia
Petugas medis memeriksa kesehatan warga lanjut usia (lansia) sebelum disuntik vaksin Sinovac di Alun-Alun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Sebanyak 600 dosis vaksin Sinovac disiapkan pemerintah setempat untuk warga lansia guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jika ada kendala pada Aplikasi P-Care Vaksinasi, Muhadjir Effendy menambahkan, petugas BPJS Kesehatan selalu sigap untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

Proses pendataan peserta vaksinasi COVID-19 yang dilakukan merupakan integrasi dari beberapa sistem, seperti PeduliLindungi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing pengguna, sehingga memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.

Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, pengembangan aplikasi P-Care Vaksinasi terus dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir penginputan data yang tidak akurat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Pada pembaruan terakhir, aplikasi P-Care Vaksinasi sudah dilakukan simplifikasi yang terkoneksi dengan Dinas Dukcapil. Langkah ini merupakan sinergi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Disebut Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Disebut Masuk Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Disebut Masuk Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya