Liputan6.com, Jambi P-Care BPJS Kesehatan menjadi salah satu aplikasi yang membantu kelancaran vaksinasi COVID-19, terutama untuk pencatatan data penerima vaksin. Pencatatan meliputi registrasi sasaran penerima vaksin, skrining status kesehatan, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan, tugas petugas vaksinasi COVID-19, yakin melakukan pencatatan dan mendaftarkan penerima vaksin ke dalam aplikasi P-Care Vaksinasi BPJS Kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
"Itu salah satu hal yang harus disiasati di masing-masing daerah terutama oleh petugas. Siapapun yang divaksin, harus masuk didaftarkan dalam aplikasi BPJS Kesehatan, namanya P-Care,” terang Muhadjir saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi di Kota Jambi pada Sabtu, 27 November 2021 silam.
“Kenapa yang vaksin harus didaftar di aplikasinya BPJS Kesehatan? Karena kalau nanti ada apa-apa, terutama ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau ada efek dari vaksin, nanti biayanya akan dibayar BPJS Kesehatan."
Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan digunakan pihak pelaksana vaksinasi, yaitu puskesmas dan puskesmas pembantu, klinik pemerintah atau swasta, rumah sakit pemerintah atau swasta serta unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sigap Atasi Kendala P-Care Vaksinasi
Jika ada kendala pada Aplikasi P-Care Vaksinasi, Muhadjir Effendy menambahkan, petugas BPJS Kesehatan selalu sigap untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
Proses pendataan peserta vaksinasi COVID-19 yang dilakukan merupakan integrasi dari beberapa sistem, seperti PeduliLindungi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing pengguna, sehingga memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.
Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, pengembangan aplikasi P-Care Vaksinasi terus dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir penginputan data yang tidak akurat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Pada pembaruan terakhir, aplikasi P-Care Vaksinasi sudah dilakukan simplifikasi yang terkoneksi dengan Dinas Dukcapil. Langkah ini merupakan sinergi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Advertisement