Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini seorang perempuan yang diduga perawat mengunggah video bernada pelecehan seksual di akun TikTok-nya.
Dalam video singkat, ia menceritakan pengalamannya memasang kateter atau saluran buang air pada pasien pria.
Baca Juga
“Ketika aku harus memasang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,” tulisnya dalam video tersebut.
Advertisement
Unggahan ini pun ramai dikomentari oleh warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pemilik akun @Moditabok karena tidak sesuai dengan profesinya sebagai perawat.
“Ini sudah termasuk pelecehan kok mas,” tulis pengguna Twitter.
“Kalau cowok yang begini, auto diserang itu sama kalimat pelecehan seksual. Giliran cewek malah didukung,” tulis warganet lainnya.
Sadar bahwa videonya mencuri perhatian warganet dan memicu komentar-komentar pedas. Ia pun menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan hanya bagian dari hiburan semata.
"Vt ini cuma buat seru-seru, dari aku juga enggak nyebutin siapa pasiennya. Ini lebih ke sharing pengalaman dan aku yakin bukan cuma aku yang ngerasa begitu," kata perawat tersebut.
Penjelasan ini kemudian mendapat tanggapan lain dari warganet.
“’Aku yakin bukan cuma aku yang ngerasain’ Ya kalau begitu better simpan saja sih pikirannya, enggak usah di-up jadi konten.”
“Bisa-bisanya kamu bilang buat seru-seruan. Enggak ada bahan mainan lagi apa? Ini norma loh, identitasnya emang enggak disebar, tapi dari situ kita tahu gimana pikiran para tenaga kesehatan. Ga semua, tapi yang punya vt menunjukan seolah emang begitu.”
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengaku Profesional
Perawat itu pun mengaku tetap mengerjakan tugasnya secara profesional dan meminta warganet mengambil hal positif dari videonya.
"Meski begitu kita tetap bekerja secara profesional karena kita udah punya ilmunya. Yuk ambil positifnya, banyak komen-komen yang isinya edukasi," lanjut akun @Moditabok.
Pernyataan ini pun tak luput dari komentar warganet yang menganggap bahwa apa yang perawat tersebut lakukan bukanlah hal yang profesional.
“Gurl, kalo lu ngerasa profesional berarti lu tau dong ngeshare hal-hal kayak gini udah ngelanggar kode etik profesi sekalipun identitasnya disamarin.”
“Tetap bekerja secara profesional? Eh lu spill kecil kek gini yang notabene nafsu elu saja, lu sudah enggak profesional ya. Dicabut STR-nya nangis maneh.”
“Liat tiktok mbaknya, kita yang jadi calon pasien jadi kepikiran dan parno karena mbaknya, apalagi sampe dijadiin konten, apanya yang profesional, dan bayangkan kalau pasiennya enggak sengaja ngelihat TikTok-nya kan berabe malunya walaupun namanya tidak di-publish, but still,” ujar warganet.
Advertisement
Peran Perawat
Bertolak belakang dengan perilaku oknum di atas, perawat pada hakikatnya adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam dunia kesehatan.
Peran perawat semakin terlihat nyata setelah dunia diserang pandemi COVID-19. Perawat dan tenaga kesehatan lain dinilai memberikan dedikasi besar terhadap kesehatan masyarakat. Bahkan, guna mengingat jasa para perawat Tanah Air, ada satu hari yang ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional yakni setiap 17 Maret.
Tanggal ini bertepatan dengan berdirinya organisasi profesi perawat yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepatnya pada 17 Maret 1974.
Lebih lanjut, perawat juga memiliki berbagai peran penting. Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Pusdatin Kemenkes) 2017, peran-peran perawat meliputi:
-Care provider (pemberi asuhan).
-Manager and community leader (pemimpin komunitas).
-Educator (pendidik).
-Advocator (pembela).
-Researcher (peneliti).
Seorang perawat tidak hanya ditujukan untuk mengobati individu saja, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas. Maka dari itu, profesi perawat ditempatkan di jajaran terdepan perubahan dunia kesehatan.
Kode Etik Perawat
Seperti profesi lain, perawat juga memiliki kode etik yang mesti dipatuhi. Kode etik perawat yakni:
Perawat dan Klien:
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perawat dan Praktik:
1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan melalui belajar terus menerus.
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
Perawat dan Masyarakat:
1. Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
Perawat dan Teman Sejawat:
1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
Perawat dan Profesi:
1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
Advertisement