Pakai Krim Wajah Mengandung Merkuri Berisiko Kulit Rusak hingga Gangguan Organ

Penggunaan produk kosmetik yang mengandung merkuri akan memberi efek putih pada masa awal penggunaan, namun akan menjadi bumerang di kemudian hari.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 15 Jul 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi kosmetik
Ilustrasi kosmetik. Photo by Sora Shimazaki from Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Merkuri menjadi salah satu bahan yang sering dicampurkan dalam produk pemutih kulit ilegal. Dokter spesialis kulit dan kelamin dr Listya Paramita, Sp.KK mengatakan, ada senyawa dalam merkuri yang dapat membuat kulit menjadi putih dengan cepat.

Dia menjelaskan, senyawa merkuri klorida pada merkuri dapat menyebabkan pengelupasan pada epidermis kulit. Sementara senyawa merkuri amino klorida akan menghambat kerja enzim tyrosinase yang membentuk melanin kulit.

"Jadi di awal akan kelihatan cepat putih. Tapi ingat, ada efek samping yang mengintai setelahnya," ujar dokter yang akrab disapa Mita dalam diskusi daring "Advance Training Duta" yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kamis, 15 Juli 2022.

Penggunaan krim wajah yang mengandung merkuri, kata Mita, akan memberi efek putih pada masa awal penggunaan namun akan menjadi bumerang di kemudian hari.

Adapun tanda-tanda kerusakan kulit yang muncul akibat penggunaan produk bermerkuri tidak spesifik sehingga kerap diabaikan. Tanda tersebut sering dianggap sebagai 'proses wajar' yang menunjukkan krim pemutih tersebut bekerja.

Meski demikian, ada reaksi yang harus dicermati dari penggunaan produk kosmetik bermerkuri seperti:

  • kulit kering
  • kasar
  • kelupas
  • kemerahan pada kulit
  • rasa terbakar
  • gatal
  • panas
  • sensitif terhadap sinar matahari

"Ini sering sekali dirasakan pada waktu-waktu awal penggunaan tapi ya tadi, sering diabaikan," ucapnya.

Lama-kelamaan proses tersebut akan menyebabkan kerusakan kulit yang permanen. Hiperpigmentasi, kerusakan melanin kulit, hingga baboon syndrome menjadi efek kerusakan kulit permanen dari penggunaan produk bermerkuri.

Risiko lebih besar pun mengintai dari penggunaan produk kosmetik bermerkuri dalam jangka panjang. Tidak hanya pada kulit, kerusakan bisa menjadi sistemik atau terserap lebih dalam pembuluh darah dan merusak organ-organ lain. 

 

Gangguan Sistemik dari Penggunaan Produk Bermerkuri

"Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi) lokal di kulit tetapi bisa sistemik. Artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ lain," kata Mita.

Gangguan sistemik akibat penggunaan produk mengandung merkuri diantaranya kerusakan ginjal, saluran pencernaan, bagian otak, hingga gangguan perkembangan janin jika kosmetik mengandung merkuri digunakan oleh ibu hamil.

Keparahan efek samping produk bermerkuri, kata Mita, memiliki tingkat berbeda-beda tergantung pada seberapa besar konsentrasi, berapa lama durasi, dan frekuensi penggunaannya pada kulit.

"Makin lama ya biasanya gejala kerusakannya makin berat," ujar Mita.

Proses penyembuhan dan pemulihan dari penggunaan produk bermerkuri bisa memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Pengobatannya pun bersifat individu atau berbeda-beda pada setiap pasien karena ditangani secara kasus per kasus.

"Karena kan tadi beda-beda ya muncul reaksinya atau kerusakannya bisa beda-beda. Kalau gangguannya hanya terbatas pada kulit biasanya akan ditangani oleh dokter spesialis kulit. Tapi kalau memang ada gangguan sistemik yang melibatkan organ-organ lain, biasanya akan dirawat bersama dokter spesialis yang lain," jelasnya. 

Mita mengatakan, kerusakan kulit akibat merkuri tidak bisa pulih 100 persen atau sangat sulit diatasi meski pasien bisa mendapat perawatan. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar mencegah kerusakan dengan menghindari penggunaan krim-krim wajah bermerkuri yang telah terbukti berbahaya.

 

Stigma Cantik Itu Putih

 

Stigma bahwa cantik identik dengan kulit putih pun turut memicu banyaknya produk kosmetik ilegal di pasaran.

"Rata-rata produk-produk ilegal ini menjanjikan putih dalam waktu singkat," tutur Mita.

Labeling yang mengiringi stigma tersebut berbahaya membuat seseorang jadi tidak percaya diri dengan warna kulitnya. Padahal warna kulit masing-masing orang berbeda-beda, tergantung pada genetiknya. 

"Tidak ada yang salah dengan warna kulit kita. Mau apa pun warnanya itu enggak masalah karena itu genetik, itu gift dari Tuhan, jadi enggak ada yang salah, semuanya bisa sehat. Yang kurang tepat atau kurang benar itu adalah mengubah warna kulit kita, karena kita tidak bisa mengubah ciptaan. Kita tidak bisa mengubah jenis kulit kita atau warna kita," jelas Mita. 

Iklan yang misleading mengenai produk pencerah kulit juga menimbulkan maraknya produk kosmetik ilegal di pasaran. Produk-produk kosmetik ilegal tersebut, kata Mita, mudah ditemui di marketplace. Hanya dengan mengetik kata kunci 'krim pemutih' akan ditemukan banyak pilihan produk ilegal dengan berbagai warna, bahkan dengan jumlah kiloan. 

Krim yang memiliki izin edar legal, kata Mita, tidak akan dijual dengan kemasan polos atau bahkan kiloan dengan kemasan plastik gula. Oleh karena itu, masyarakat pun harus cermat memilih produk kosmetik yang aman dan legal. 

Penggunakan produk-produk yang tidak terjamin keamanannya dan tidak memiliki izin edar akan berisiko bagi kesehatan. Mita menyebut, risiko utama dari penggunaan produk kosmetik tersebut adalah kerusakan kulit di kemudian hari.

"Jadi efeknya memang jangka panjang, bukan hari ini memakai terus besoknya langsung rusak kulitnya, enggak begitu. Tapi biasanya dia butuh waktu berbulan atau bertahun kemudian itu baru muncul efeknya," jelas Mita.

Tips Memilih Produk Kosmetik Aman

Mita pun membagikan tips memilih produk kosmetik aman guna mencegah efek jangka panjang ketika digunakan pada kulit.

Pertama yakni memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar dari BPOM.

"Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi," ujarnya.

Bagi produk buatan luar negeri, legalitas melalui nomor izin edar perlu dicek melalui otoritas setempat. Semisal produk kosmetik buatan AS, maka legalitasnya bisa dicek melalui Food and Drugs Administration (FDA).

Lalu, konsumen juga perlu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk, mulai dari nama produk, komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen hingga tempat produksi.

Tidak tergiur testimoni atau janji-janji spektakuler dari produsen kosmetik juga jadi langkah kehati-hatian.

"Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media mana pun," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya