Liputan6.com, Semarang Setelah Jawa Timur, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melanjutkan pelatihan dan uji coba implementasi integrasi SATUSEHAT di Jawa Tengah. Uji coba telah dilakukan pada 10 - 12 Oktober 2022 kepada 765 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), yang terdiri dari 614 Puskesmas dan 151 rumah sakit.
Chief Technology Officer (CTO) Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Reza Rudyanto Pramono menyampaikan, Jawa Tengah menjadi wilayah percontohan uji coba integrasi SATUSEHAT dengan skema pendampingan.
Baca Juga
Salah satu fasilitator pendampingan kali ini merupakan para ahli yang berasal dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang. Kesuksesan uji coba integrasi SATUSEHAT di Jawa Tengah tak lepas dari dukungan berbagai pihak, yakni dari The Country Health Information Systems and Data Use (CHISU) USAID.
Advertisement
Senior Technical Advisor CHISU USAID, Taufiq Sitompul berharap platform SATUSEHAT dapat menjadi solusi dari implementasi sistem informasi kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
SATUSEHAT merupakan sebuah platform untuk mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasyankes dalam bentuk Rekam Medis Elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui digitalisasi dan standardisasi.
“Dengan adanya platform SATUSEHAT, implementasi sistem informasi kesehatan menjadi berfokus pada bagaimana standar data diterapkan, saling dibutuhkan antar sistem, termasuk tata kelola yang mudah diimplementasikan di setiap komponen sistem informasi,” kata Taufiq melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com baru-baru ini.
12 Ribu Faskes Akan Terintegrasi
Berkolaborasi bersama pemerintah daerah, uji coba platform SATUSEHAT terus digalakkan ke fasyankes di berbagai daerah, seperti puskesmas, rumah sakit, laboratorium, praktek mandiri, hingga apotek.
Uji coba ditujukan untuk menilai kesiapan sistem informasi fasyankes dalam penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).
Reza Rudyanto Pramono menekankan, ditargetkan ada sekitar 12.000 fasyankes yang akan terintegrasi dengan SATUSEHAT pada tahun 2022 dan seluruh fasyankes pada tahun 2023 mendatang.
“Saat ini, 60.000 fasyankes di Indonesia ditargetkan akan terintegrasi secara digital. Sehingga kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah dibutuhkan dalam penerapan SATUSEHAT," lanjutnya.
"Dengan begitu, uji coba dan pendampingan wilayah seperti ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasyankes ke depan."
Data rekam medis, terang Reza, yang tercatat secara elektronik dan terintegrasi antar sistem informasi fasyankes melalui SATUSEHAT ini dapat meningkatkan efisiensi sekaligus membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan kesehatan berbasis data yang diperoleh secara near real-time.
Advertisement
Pendampingan Teknis Integrasi
Selain uji coba platform SATUSEHAT di Jawa Tengah, turut dilakukan pendampingan teknis tentang bagaimana mengelola Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dapat terintegrasi ke dalam platform SATUSEHAT.
“Dalam implementasinya ke depan, kami ingin memastikan penerapan SATUSEHAT ini dapat tetap sesuai dan tidak memengaruhi business process (proses bisnis) data dan sistem yang sudah dijalankan di fasyankes yang akan terintegrasi,” kata Pengembang SIMPUS Jojok, Sutanto.
Proses bisnis merupakan rangkaian aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mencapai tujuan. Umumnya, berhubungan dengan produk atau jasa yang dihasilkan. Aktivitas itu akan diatur sedemikian rupa sehingga bisa mewujudkan tujuan usaha secara nyata.
Setelah Jawa Tengah, Reza Rudyanto Pramono menambahkan, uji coba SATUSEHAT akan terus dilakukan untuk Puskesmas di seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali.
"Kemudian dilanjutkan hingga berbagai wilayah lainnya di seluruh Indonesia. Agar seluruh fasyankes dapat terintegrasi dengan SATUSEHAT dan lebih siap menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME)," tambahnya.
Hindari Duplikasi Pencatatan
Bagi pemerintah daerah (pemda) dan manajemen fasyankes, integrasi SATUSEHAT dapat mendorong simplifikasi pelaporan karena berbasis digital dan dapat menghindari duplikasi pencatatan yang semula dilakukan pada sistem yang berbeda-beda.
SATUSEHAT juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional pelayanan kesehatan dan lebih ramah lingkungan dengan mengurangi pencetakan lembar rekam medis secara fisik karena penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi SATUSEHAT.
Sebelumnya, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengatakan, pemda dapat mengakses data kesehatan secara near real-time melalui dashboard SATUSEHAT, sehingga dapat mengambil kebijakan secara cepat jika sewaktu-waktu ditemukan adanya peningkatan kasus maupun bencana kesehatan yang signifikan.
"Dengan adanya SATUSEHAT juga diharapkan dapat mendorong pembuatan kebijakan berbasis data sehingga dapat meningkatkan kinerja dan ketepatan pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan di masyarakat," imbuhnya, Rabu (5/10/2022).
"Lalu, dengan integrasi SATUSEHAT, ketika pasien dirujuk atau berpindah fasyankes untuk berobat, mereka tidak perlu lagi membawa setumpuk dokumen resume rekam medisnya. Pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya dengan lebih transparan."
Advertisement