Sertijab Anggota KPAI 2022-2027, Pesan Menteri PPPA: Bekerjalah Seperti Akar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menitipkan pesan kepada anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Des 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2022, 14:00 WIB
kemenpppa kpai
Sertijab KPAI 2017-2022 dan 2022-2027 bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Senin (26/12/2022) Jakarta Pusat. Foto: Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menitipkan pesan kepada anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027.

Ia berharap, para Anggota KPAI periode ini bekerja seperti akar. Meski tak terlihat, tapi dampak baiknya sangat bermanfaat.

“Kepada bapak ibu KPAI periode 2022-2027 tentu kami harapkan bekerjalah seperti akar. Kalau akar, itu bekerja di dalam kesunyian, tidak kelihatan. Namun hasilnya itu sangat tampak, menghasilkan batang, ranting, bunga yang harum, buah yang luar biasa,” kata Bintang dalam acara serah terima jabatan (sertijab) KPAI di Gedung KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Artinya, apapun yang dilakukan tak perlu dilihat oleh orang lain, tapi yang perlu dilihat adalah hasil dari tanggung jawab itu, tambahnya.

Sebelumnya, sembilan Anggota KPAI Periode 2022-2027 disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI.

Sembilan Anggota KPAI yang siap bertugas di periode kali ini adalah:

Berikut nama 9 Anggota KPAI periode 2022-2027 yaitu :

1. Sylvana Maria – unsur tokoh agama

2. Ai Rahmayanti – unsur tokoh masyarakat

3. Diyah Puspitarini – unsur tokoh masyarakat

4. Margaret Aliyatul Maimunah – unsur organisasi masyarakat

5. Aris Adi Leksono – unsur pemerintah

6. Kawiyan – unsur dunia usaha

7. Jasra Putra – unsur kelompok masyarakat peduli anak

8. Ai Maryati Solihah – unsur kelompok masyarakat peduli anak

9. Dian Sasmita – unsur kelompok masyarakat peduli anak.

Telah Melalui Uji Kelayakan

kpai
Sertijab KPAI 2017-2022 dan 2022-2027 bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Senin (26/12/2022) Jakarta Pusat. Foto: Ade Nasihudin.

Kesembilan Anggota KPAI tersebut telah melalui tahapan Fit and Proper Test atau uji kelayakan yang dilakukan pada 22 September 2022 dan dilaksanakan oleh Komisi VIII DPR RI.

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan Calon Anggota KPAI periode 2022-2027 kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporannya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan, Pasal 75 ayat (1) Keanggotaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdiri atas 1(satu) orang ketua, 1(satu) orang wakil ketua, dan 7 (tujuh) orang anggota.

Keanggotaan Komisi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan kelompok masyarakat peduli terhadap perlindungan anak.

Anggota Sebelumnya

Sembilan Anggota KPAI baru ini menggantikan sembilan anggota sebelumnya yakni periode 2017-2022. Sembilan anggota terdahulu adalah:

1. Ai Maryati Sholihah (unsur pemerintah)

2. Jasra Putra, S.Fil, M.Pd. (unsur masyarakat peduli anak)

3. Rita Pranawati, MA. (ormas)

4. Dr. (cand) Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd (dunia usaha)

5. Putu Elvina, S.Psi, MM. (masyarakat peduli anak)

6. Dr. Susanto, MA. (tokoh agama)

7. Retno Listriarti, M.Si. (unsur pemerintah)

8. Susianah, M.Si. (unsur tokoh Masyarakat)

9. Margaret Aliyatul Maimunah, SS, M.Si (ormas).

Sembilan anggota ini juga disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. Pemilihan ini  berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam rapat pada 7 Juni 2017.

Alur Seleksi Anggota KPAI Sebelumnya

Ketua Komisi VIII DPR pada saat itu, Ali Taher Parasong mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas serta komitmen yang kuat. Anggota terpilih juga perlu mampu bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Indonesia.

Melansir situs resmi KPAI, Ali Taher mengatakan pihaknya menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022 berdasarkan Surat Presiden RI Nomor R-15/Pres/02/2017 tertanggal 7 Maret 2017. Ini ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Surat ini berisi tentang penyampaian nama-nama Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Komisi VIII DPR RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengedepankan prinsip meritokrasi yang dimulai tanggal 5-7 Juni 2017,” kata Politikus PAN itu.

Komisi VIII DPR akhirnya memilih 9 dari 18 calon anggota KPAI. Selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI. 

Infografis Peranan Penting Orang Tua dalam Pengasuhan Anak (Parenting)
Infografis peranan penting orang tua dalam pengasuhan anak (parenting) Source: Kementerian Sosial Reublik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya