PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Sadar untuk Vaksinasi COVID-19

Walau PPKM dicabut, harus tetap pakai masker dan sadar untuk vaksinasi COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Des 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Presiden Federation International of Footbal Association (FIFA) Gianni Infantino di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 18 Oktober 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada lantaran risiko penularan COVID-19 masih mengancam.

Protokol kesehatan seperti memakai masker dan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi COVID-19 harus terus digalakkan selepas pencabutan PPKM yang resmi berlaku per hari ini, 30 Desember 2022. Vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2) beserta booster harus dilengkapi.

"Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19, pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," terang Jokowi saat konferensi pers terkait Pencabutan PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan."

Kepada fasilitas kesehatan (faskes) di tiap wilayah, Jokowi juga berpesan agar tetap siaga. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus tetap berjalan. 

"Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan," pesannya.

"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi ini."

Vitamin dan Obat-obatan Tetap Tersedia

FOTO: Kesibukan RSUD Cengkareng di Tengah Peningkatan Kasus COVID-19
Pasien dirawat di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta membuat pasien harus mengantre di luar IGD untuk mendapatkan tempat perawatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adaanya pencabutan PPKM, Jokowi menekankan masyarakat tidak perlu khawatir soal bantuan sosial (bansos). Bansos akan tetap dilanjutkan sampai tahun 2023.

Selain itu, ketersediaan vitamin dan obat-obatan untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 juga tetap disalurkan.

"Walaupun PPKM dicabut ini juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM sebelumnya akan dilanjutkan di tahun 2023," lanjut Jokowi.

"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan."

Vaksinasi Booster Harus Tetap Jalan

FOTO: Vaksinasi Siswa Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus
Orangtua, guru, dan polisi mencoba menenangkan seorang siswa saat akan disuntik pada kampanye vaksinasi COVID-19 di sebuah sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus di Depok, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Kampanye vaksinasi ini dilakukan oleh Polri. (AP Photo/Dita Alangkara)

Pada masa pandemi ke endemi COVID-19, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar., ada beberapa hal yang harus Pemerintah dan masyarakat perhatikan agar proses transisi sukses.

"Bersiap untuk transisi dari pandemi ke endemi tentu boleh saja dilakukan, mengingat kondisi pandemi yang perlahan membaik meskipun belum selesai," katanya pada Rabu, 28 Desember 2022.

Transisi dari pandemi ke endemi perlu strategi, yang mana imunitas atau kekebalan tubuh masyarakat menjadi prioritas. Artinya, meski secara perlahan pembatasan sosial dihapus, program vaksinasi booster tetap harus berjalan.

"Selain itu, meski nantinya PPKM telah dicabut, kewaspadaan terhadap adanya lonjakan kasus harus tetap dijalankan. Masyarakat yang sakit dan dicurigai menderita Covid-19 harus secara sadar untuk memeriksakan dirinya di fasilitas pelayanan kesehatan," lanjut Ardiansyah.

Masyarakat harus disiapkan dalam proses transisi dengan edukasi terkait strategi yang dijalankan Pemerintah.

"Masyarakat harus menjadi subjek dalam kebijakan transisi ini, bukan hanya sekedar objek," pungkasnya.

Pakai Masker, Lengkapi dengan Vaksinasi

FOTO: Vaksinasi COVID-19 Siswa Sekolah Dasar di Aceh Besar
Seorang siswa bereaksi saat menerima vaksin virus corona COVID-19 Sinovac di sebuah sekolah dasar di Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, 14 Januari 2022. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Menyoal pemakaian masker, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin guna menekan risiko penularan COVID-19 seperti halnya varian XBB yang menyebar di Indonesia.

Cegah penyebaran varian XBB dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker," katanya pada 26 Oktober 2022.

Agus mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh lengah karena saat ini status pandemi belum dicabut, maka penerapan protokol kesehatan harus dijalankan.

"Jangan lengah, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, tetap terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan teratur dengan air mengalir dan sabun atau cairan khusus pembersih tangan dan tetap menjaga jarak atau menghindari kerumunan," pesannya.

Dokter spesialis paru konsultan yang praktik di RS Persahabatan Jakarta itu juga berpesan masyarakat perlu melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat. Vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat atau booster sangat diperlukan untuk mencegah risiko gejala berat dan risiko rawat inap.

"Selain protokol kesehatan, masyarakat kami ingatkan untuk perlu melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga booster," lanjut Agus.

Infografis 7 Momen Kamu Harus Pakai Masker
Infografis 7 Momen Kamu Harus Pakai Masker (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya