Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis Ferdy Sambo tengah digelar di PN Jakarta Selatan. Terlihat ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menghadiri sidang sambil membawa foto mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ibu Brigadir J menyaksikan sidang dan mendengarkan pertimbangan unsur yang dibacakan hakim sambil ditemani kakak Yosua Hutabarat, Yuni Hutabarat. Keduanya sama-sama mengenakan kemeja putih.
Baca Juga
Selama pembacaan pertimbangan unsur berlangsung, Rosti Simanjuntak tampak memancarkan wajah pilu. Sesekali dia hanya menunduk lemas menggenggam foto Brigadir J.
Advertisement
Harapan Ibu Brigadir J Terhadap Vonis Ferdy Sambo
Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang, Rosti mengungkapkan bahwa harapannya hukuman untuk Ferdy Sambo bisa diberikan seadil-adilnya. Dia juga berharap agar bisa mendengarkan sidang dengan fokus.
"Agar mereka benar-benar memberikan hukuman yang seadil-adilnya buat anak saya almarhum Yosua. Begitu juga buat kami keluarga, dan kami keluarga boleh fokus mendengarkan tuntutan vonis dari bapak hakim yang mulia pada saat persidangan ini," ujar Rosti di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ibu Brigadir J Berharap Bharada E Richard Eliezer Bertaubat
Sedangkan saat ditanyai mengenai putusan untuk Richard Eliezer atau Bharada E, Rosti memberikan respons berbeda.
Dia mengaku bahwa Bharada E sudah sempat memohon maaf dan hanya berharap Bharada E dapat bertobat.
"Buat Richard Eliezer, karena dia sudah dari awal persidangan, dia sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," kata Rosti.
"Semogalah Bharada E dipakai Tuhan betul-betul menjadi umatnya. Menjadi anak yang betul-betul bertobat," dia menekankan.
Ibunda Brigadir J Doakan Bharada E
Lebih lanjut Rosti mengungkapkan bahwa dirinya hanya akan menyerahkan semua keputusan pada hakim, termasuk untuk Bharada E. Namun, ia tetap mendoakan agar sadar pada kesalahannya.
"Biarlah nanti proses hukum yang berjalan dari hakim kepada Bharada E. Kami sebagai keluarga menyerahkan proses hukum ini kepada bapak hakim yang mulia. Kami sebagai keluarga hanya mendoakan semoga Bharada E benar-benar bertobat dan sadar akan perbuatan kesalahannya," ujar Rosti.
Tak berhenti di sana, saat ditanyai soal keputusan yang mungkin nantinya tak sesuai dengan harapan, lagi-lagi, Rosti mengatakan bahwa dirinya akan berserah.
"Kami berserah kepada Tuhan karena kita umat manusia adalah ciptaan Tuhan. Tuhanlah mahkamah agung dan hakim yang paling tinggi. Kita berserah kepada Tuhan karena ada hukum dunia dan akhirat," kata Rosti.
Advertisement
Ibunda Brigadir J Doakan Bharada E
Pada sidang putusan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan hukuman untuk Richard Eliezer selama 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," ujar jaksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.
Sesaat setelah putusan hukuman tersebut dibacakan oleh jaksa, para hadirin yang merupakan pendukung Richard Eliezer kemudian berteriak tak terima.
Hadirin tersebut sempat diminta untuk tetap tenang, namun tak dihiraukan. Alhasil, sidang sempat ditunda sementara sampai suasana kembali kondusif.
"Kepada para pengunjung apabila tidak bisa tenang, maka kami akan skors dan sidang akan kami tunda," kata jaksa.
Riuh Dukungan untuk Bharada E
Di sela-sela permintaan tersebut, masih terdengar suara teriakan para pendukung. Richard Eliezer yang menyaksikan itu nampak hanya menunduk dan sempat terlihat menangis.
Saat diberi izin untuk meminta nasihat, Richard Eliezer nampak menangis lagi di pelukan penasihat hukumnya. Pihak penasihat hukum Richard Eliezer pun meminta waktu selama satu minggu untuk nota pembelaan.
"Richard semangat ya, Chard. Seumur anak saya Chard kamu," kata salah satu pendukung yang berteriak saat Richard Eliezer keluar ruang persidangan.
Advertisement