Simak Apa Saja Penyebab Gangguan Pendengaran pada Anak, Termasuk Bayi Baru Lahir

Apa saja gejala yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran?

oleh Tiara Laninda diperbarui 05 Mar 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2023, 20:00 WIB
Gangguan Pendengaran
Ilustrasi Penyebab Gangguan Pendengaran (Credit: pexels.com/Leva)

Liputan6.com, Jakarta - Gangguan pendengaran merupakan istilah untuk kondisi yang mengakibatkan terjadinya gangguan pada proses mendengar.

Apabila terdapat gangguan di bagian-bagian telinga maka terdapat gangguan dalam proses mendengar. Akibatnya, suara bisa terdengar tidak jelas atau bahkan tidak terdengar sama sekali.

Gangguan pendengaran dapat terjadi di berbagai usia. Bukan hanya pada lansia, bayi yang baru lahir juga bisa mengalami gangguan pendengaran. 

Lantas, apa saja penyebab gangguan pendengaran, baik yang sudah ada sejak lahir maupun yang terjadi karena kebiasaan buruk?

Penyebab Gangguan Pendengaran Pada Anak

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan - Kepala Leher Konsultan Otologi, dr Harim Priyono SpTHTBKL SubspOto(K) di RSCM mengungkapkan bahwa 90 persen kasus gangguan pendengaran pada anak tidak diketahui penyebabnya.

Sisa 10 persen lainnya dapat terjadi karena ibu mengonsumsi obat-obat yang bersifat racun saat mengandung, ibu tertular infeksi dan menularkan anak di kandungan, proses persalinan yang tidak lancar, serta infeksi virus (termasuk COVID-19 tapi tidak selalu).

Masalah Pendengaran Anak Bisa Terjadi Saat Lahir

Proses persalinan yang sulit dapat menentukan masalah pendengaran anak. Kelahiran yang spontan, berat bayi saat lahir tidak normal, atau prematur dapat menjadi penyebabnya.

Menurut Harim, setelah melahirkan, apabila tubuh bayi berwarna kuning --- menunjukkan bilirubin beracun atau kadar bilirubin dalam darah terlalu tinggi --- membutuhkan lampu ultraviolet untuk bilirubin, atau masuk inkubator, hal-hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan masalah pendengaran anak. 

Kebiasaan Buruk Yang Bisa Mengganggu Pendengaran?

Ilustrasi Seseorang Mendengarkan Musik Sebelum Tidur (sumber: unsplash)
Ilustrasi mendengarkan musik saat tidur dapat menimbulkan gangguan pendengaran. (sumber: unsplash)

Menurut Harim, terdapat banyak kebiasaan buruk yang dapat mengganggu pendengaran. Dia menjelaskan terdapat aturan tertentu mengenai tingginya desibel suara dengan durasi waktu tertentu yang diperbolehkan bagi seseorang untuk mendengarkan suara tersebut.

"Ada batasan-batasan tertentu tergantung desibel atau kuatnya bising. Itu ada durasi-durasi waktu tertentu yang diizinkan," ujarnya.

Harim mengungkapkan bahwa salah satu kebiasaan yang paling buruk adalah paparan bising melalui earphone secara terus menerus, apalagi hingga tertidur.

"Kebiasaan yang paling buruk adalah mendengarkan musik, kemudian tidur. Dalam kondisi itu, rumah siput tetap menerima energi suara getaran berjam-jam, sedangkan otak sudah tidak lagi mendengar, jadinya mubazir," kata Harim pada acara World Hearing Day 2023 yang diselenggarakan Kasoem Hearing Center pada 5 Maret 2023 di Sudirman, Jakarta.

 

 

Jenis-jenis Suara dengan Tingkatan Desibelnya

Speaker (sumber: Pixabay)
Ilustrasi jenis suara dan tingkat desibelnya (Sumber: Pixabay)

Bunyi yang dapat didengar oleh manusia adalah batasan frekuensi suara yang dapat ditangkap sistem pendengaran.

Cara membedakan bunyi yang dapat didengar oleh manusia adalah berdasarkan tingkat kebisingan yang diukur dengan desibel (dB).

Semakin tinggi kebisingan suara, semakin tinggi ukuran desibel, semakin bisa pula kemungkinan suara tersebut bisa merusak telinga Anda. 

Menurut para ahli, paparan suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus dapat merusak telinga.

Apa saja tingkat desibel beberapa bunyi yang dapat didengar oleh manusia?

  • Suara menyakitkan (dari desibel 120 ke atas)

150 dB = suara kembang api yang berada kira-kira 1 meter di dekat Anda

140 dB = senjata api, mesin jet

120 dB = pesawat jet saat lepas landas, bunyi sirene

 

  • Sangat keras sekali (dari desibel 90 ke atas)

110 dB = suara maksimal beberapa MP3 player, gergaji

106 dB = alat pemotong rumput

100 dB = bor tangan, bor pneumatik

90 dB = kereta bawah tanah, sepeda motor

 

  • Sangat keras (dari desibel 70 ke atas)

80-90 dB = hair-dryer, blender

70 dB = lalu lintas sangat ramai, vacuum cleaner, alarm jam

 

  • Sedang (dari desibel 40 ke atas)

60 dB = percapakan biasa, alat pengering pakaian,alat pencuci piring

50 dB = suara curah hujan sedang

40 dB = kamar yang tenangLemah

30 dB = suara bisikan

World Hearing Day 2023

World Hearing Day 2023
World Hearing Day 2023 yang diselenggarakan oleh Kasoem Hearing Center pada 5 Maret 2023 (Sumber: Dok pribadi)

World Hearing Day 2023 dirayakan seluruh dunia setiap 3 Maret. Di Jakarta, perayaan ini diadakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, Kepala Leher (Perhati-KL) Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kasoem Hearing Center ikut serta memperingati World Hearing Day 2023 atau Hari Pendengaran Sedunia bertema 'Ear and Hearing Care For All' di Car Free Day (CFD), Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (05/03).

Kasoem Hearing Center menekankan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini apabila merasakan penurunan pendengaran.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya