Muncul Prediksi Puncak Kasus COVID di Atas 4 Ribu per Hari, Ini Kata Kemenkes

Tanggapan Kemenkes soal prediksi puncak kasus COVID Indonesia di atas 4.000 per hari.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Mei 2023, 12:45 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 12:45 WIB
Arus Balik Lebaran Idul Fitri, Pemudik yang Tiba di Terminal Kampung Rambutan Meningkat
Tanggapan Kemenkes soal prediksi puncak kasus COVID Indonesia di atas 4.000 per hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Muncul prediksi peningkatan kasus COVID usai libur Lebaran Idul Fitri dengan estimasi puncak kasus di atas 4.000 per hari. Prediksi ini disebutkan merujuk informasi dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu.

Saat dikonfirmasi Health Liputan6.com, Maxi menegaskan bahwa data prediksi kasus COVID-19 tersebut bukanlah data yang diberikan olehnya.

Kemenkes tidak pernah memberikan data terkait estimasi puncak kasus seperti yang disebutkan.

"Maaf, saya tidak pernah memberi data seperti itu," tegas Maxi melalui pesan singkat pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kemenkes Belum Keluarkan Angka Estimasi Puncak Kasus COVID-19

Senada dengan Maxi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi juga menyebut pihaknya belum mengeluarkan estimasi angka puncak kasus COVID-19.

"Kami belum ada estimasi sepertinya," kata Nadia saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Adapun narasi yang beredar ikut menyebut, bahwa estimasi total kasus baru COVID-19 sampai dengan 1 Juli 2023 di kisaran 35.000 kasus. Selain itu, kemunculan varian baru Arcturus atau subvarian XBB.1.16 menentukan bagaimana perkembangan kasus harian usai libur lebaran.

 

Kami mengestimasi puncak kasus berada di angka 4.000-6.000 kasus per hari dengan estimasi total kasus baru sampai dengan 1 Juli 2023 ada di kisaran 35 ribu kasus baru, demikian narasi yang beredar.

Tentu hal ini bergantung pada hasil penilaian tentang keparahan (severity) dan tingkat transmisi dari varian baru XBB.1.5 dan XBB.1.16 yang sampai saat ini masih dalam pengkajian oleh WHO.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Harian COVID Meningkat

Dari data Kemenkes RI memang terjadi peningkatan kasus harian COVID-19. Merujuk data Kemenkes per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang. Tertinggi sejak 10 bulan terakhir.

Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen. Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47 persen.

Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian. Kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.

Disiplin Protokol Kesehatan

Menyusul peningkatan ini, Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.

Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.


Perhatikan Kesehatan dan Daya Tahan Tubuh

Arus Balik Pantura Diguyur Hujan, Pemotor Pilih Istrahat di Masjid
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh terkait peningkatan kasus COVID. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” lanjut Mohammad Syahril dalam pernyataan resmi, Selasa (2/5/2023).

Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.

Penambahan Regimen Vaksin IndoVac

Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 tertanggal 26 April 2023.

Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Vaksin booster kedua IndoVac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota masing-masing.


Sebagian Masyarakat Ada yang Rentan COVID

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito merespons terkait kenaikan kasus COVID Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya, masih ada masyarakat rentan yang imunitasnya rendah.

"Terjadinya peningkatan infeksi karena sebagian masyarakat masih ada yang rentan COVID karena imunitasnya rendah," jelas Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 14 April 2023.

Virus COVID-19 Masih Ada

Selanjutnya, terjadinya penularan COVID-19, menurut Wiku, karena virus COVID masih ada di tengah masyarakat. Hal ini pun mengakibatkan masyarakat yang imunitasnya rendah dapat terinfeksi COVID-19.

Dari sisi penularan virus yang meningkat turut dipengaruhi interaksi masyarakat. Terlebih, protokol kesehatan sudah hampir bebas mendekati normal seperti jauh sebelum pandemi.

"Penularan meningkat karena interaksi di antara masyarakat yang tinggi dengan perlindungan protokol kesehatan yang kurang maksimal," terang Wiku.

Infografis Jurus Lolos Malapetaka Covid-19 Akibat Kerumunan
Infografis Jurus Lolos Malapetaka Covid-19 Akibat Kerumunan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya