Liputan6.com, Jakarta - Gala dinner KTT ASEAN yang dihelat di Hutan Kota by Plataran, Jakarta pada Rabu malam 6 September 2023 berlangsung meriah.
Tidak sekadar makan malam, acara jamuan makan malam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para kepala negara dimeriahkan para musisi kenamaan Tanah Air, seperti Yura Yunita, Afgan, dan rapper Saykoji.
Baca Juga
Ketiganya membawakan lagu 'Rasa Sayange' dan berhasil memukau penonton.
Advertisement
Lagu Rasa Sayange Dipentaskan di Depan PM Malaysia
Lagu daerah dari Maluku ditampilkan di hadapan para petinggi negara ASEAN, termasuk Perdana Menteri (PM) Malaysia.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com hingga Kamis siang, banyak akun TikTok yang menjadikan penampilan Afgan, Yura Yunita, dan Saykoji membawakan lagu Rasa Sayange sebagai konten mereka.
Alhasil, warganet pun membahas soal kejadian kurang menyenangkan yang sempat terjadi terkait dengan lagu tersebut.
Malaysia Sempat Klaim Lagu Rasa Sayange
Sebelumnya, Malaysia sempat mengklaim bahwa lagu Rasa Sayange adalah lagu milik mereka.
Padahal, Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku yang direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo pada 1958.
"(Lagu) langganan tuan rumah acara internasional sekaligus promosi pariwisata. Menampar tetangga kalau ini lagu punya kita," kata seorang pengguna TikTok mengomentari video yang diunggah ulang akun @ysfbanjar.
"Ehem tetangga, ini lagu kita yaa," kata warganet lain.
"Jadi inget ada yang ngaku-ngaku," timpal pengguna TikTok lainnya.
"Padahal dari bahasa lagu saja jelas bahasa saudara kita di Timur, Malaysia mana ada bahasa begitu haha," sahut yang lain.
Kronologi Malaysia Klaim Lagu Rasa Sayange Milik Mereka
Pada 2007, lagu 'Rasa Sayange' sempat digunakan Pemerintah Malaysia untuk promosi pariwisata.
Tidak hanya digunakan, lagu itu juga diklaim sebagai lagu Malaysia.
Hal ini tentu membuat masyarakat Indonesia meradang terutama warga Maluku.
Gubernur Maluku saat itu, Karel Albert Ralahalu, menyampaikan protes keras pemakaian lagu 'Rasa Sayange' oleh pemerintah Negeri Jiran. Menurut Karel, lagu tersebut asli ciptaan rakyat Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku kemudian mengumpulkan berbagai bukti otentik yang menerangkan bahwa Rasa Sayange adalah lagu dari Maluku.
Bukti-bukti itu selanjutnya diserahkan ke Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia periode 2004-2011, Jero Wacik.
Advertisement
Lagu Rasa Sayange Sudah Ada Sejak 1951
Kala itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hakam Naja meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Malaysia yang kerap mengklaim produk Indonesia.
Sementara itu, seniman Maluku yang tergabung dalam persatuan artis, penyanyi, pencipta lagu, dan penata musik rekaman Indonesia menggelar aksi protes.
Mereka dengan tegas menolak klaim Malaysia atas lagu Rasa Sayange. Sebab, lagu itu sudah ada sejak 1951 dan dinyanyikan saat menyambut kedatangan Presiden Sukarno di Maluku.
Ramai Jadi Perbincangan di Malaysia
Kontroversi Rasa Sayange juga ramai diperbincangkan di Malaysia. Bahkan, sejumlah media massa setempat menjadikan isu ini sebagai wacana publik.
Salah satunya The Star, harian populer Negeri Jiran memuat tanggapan tajam Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia, Datuk Seri Doktor Rais Yatim, yang menolak klaim Rasa Sayange milik Indonesia.
Menurut Rais, Indonesia tak akan pernah dapat membuktikan pencipta lagu rakyat ini.
Sedangkan, Kantor Berita Malaysia Bernama menyajikan ajakan diplomatis pejabat tinggi Malaysia Datuk Doktor Adham Baba terhadap pihak Indonesia untuk berdiskusi secara intelektual.
Namun, rupanya tak mudah mengubah pendapat masyarakat Indonesia yang meyakini lagu tersebut milik publik Tanah Air.
Advertisement
Indonesia Dapat Bukti Kuat Soal Lagu Rasa Sayange
Puncaknya, Menbudpar Jero Wacik mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa bukti yang menunjukkan lagu Rasa Sayange milik Indonesia.
Yaitu, pada rekaman milik Lokananta dalam bentuk piringan hitam.
"Ada lagu Rasa Sayange dalam piringan hitam yang direkam oleh Lokananta tersebut tahun 1958, kemudian dibagi pada 15 Agustus 1962 sebanyak 100 keping bertepatan saat pelaksanaan pesta olahraga Asian Games di Jakarta oleh Presiden Soekarno," kata Jero pada Oktober 2007 mengutip Antara.
Menurutnya, Presiden Soekarno memberikan piringan hitam tersebut sebagai cenderamata kepada pimpinan kontingen tiap negara peserta Asian Games di mana lagu Rasa Sayange menjadi salah satu dari delapan lagu yang ada.
Piringan hitam yang merekam delapan lagu-lagu rakyat seperti Rasa Sayange, Caca Marica, Suwe Ora Jamu, Gelang Sipatu Gelang, dan Rayuan Pulau Kelapa, itu masih terdokumentasi dengan baik di perusahaan rekaman milik negara, Lokananta Solo.
"Kalau ingin mempermasalahkan secara hukum mengenai kepemilikan, maka merekam merupakan salah satu bukti yang kuat," kata Jero Wacik.