4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara

Keempat pilar ini diajak untuk sama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas polusi, memberikan edukasi dan sosialisasi, dan mewujudkan pola hidup sehat yang berkelanjutan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 25 Sep 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 14:00 WIB
4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara
4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara. Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta Polusi udara yang melanda Jakarta dan sekitarnya mengambil peran besar dalam peningkatan infeksi saluran napas akut atau ISPA pada anak.

Merespons masalah ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong sinergi lintas sektor untuk melindungi anak dari paparan polusi udara dan mengancam kesehatan anak.

Untuk itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan empat pilar perlindungan anak dari ISPA dan polusi udara.

Empat pilar ini terdiri dari:

  • Masyarakat khususnya keluarga
  • Pemerintah
  • Media
  • Dunia usaha.

Keempat pilar ini diajak untuk sama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas polusi, memberikan edukasi dan sosialisasi, dan mewujudkan pola hidup sehat yang berkelanjutan.

“Belakangan ini kita sering melihat pemberitaan di berbagai media mengenai polusi udara dan dampak ISPA yang ditimbulkan khususnya kepada anak-anak sebagai kelompok yang lebih rentan terkena penyakit,” kata Amurwani dalam keterangan resmi dikutip Senin (25/9/2023).

“Dalam menyikapi permasalahan ini, kami mendorong pemenuhan hak kesehatan anak harus menjadi prioritas. KemenPPPA telah melakukan upaya preventif melalui pencegahan, dan sinergi lintas sektor untuk menekan dampak polusi bagi kesehatan anak,” tambahnya.

Jaga Kesehatan Anak Lewat Pusat Pembelajaran Keluarga

4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara
4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara. KemenPPPA.

Amurwani menambahkan, peran keluarga dalam melindungi kesehatan anak sangat krusial. Oleh karenanya, KemenPPPA berupaya meningkatkan pengetahuan keluarga mengenai dampak polusi udara. Dan menjaga kesehatan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

“PUSPAGA merupakan tempat pembelajaran bagi keluarga untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga melalui edukasi dan sosialisasi yang diberikan.”

PUSPAGA yang saat ini telah tersebar di 257 lokasi di 231 kabupaten/kota.

“Diharapkan dapat memberikan edukasi terkait polusi dan kebersihan lingkungan. Sosialisasi juga dapat diberikan untuk mengajak anak bermain di rumah menghindari udara buruk, dan upaya menciptakan ruang bermain yang nyaman meskipun di dalam rumah,” kata Amurwani.

Upaya Pemenuhan Kesehatan yang Perlu Dilakukan Keluarga

4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara
4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara. Credit: pexels.com/pixabay

Lebih lanjut Amurwani menyampaikan, upaya pemenuhan kesehatan yang perlu dilakukan oleh keluarga di antaranya dengan menginternalisasi pola hidup sehat kepada setiap anggota keluarga.

Contohnya dengan memberikan asupan gizi yang cukup bagi keluarga khususnya anak agar mereka tidak mudah sakit, dan bagi Ibu menyusui agar ASI yang diberikan bisa mencukupi.

Selain keluarga, anak sebagai subjek pembangunan dapat turut berkontribusi dalam mengedukasi sesama melalui Forum Anak.

Peran anak sebagai 2P (pelapor dan pelopor) dapat mendorong teman-teman seusianya mengenai kesadaran perilaku hidup bersih dan pencegahan perokok pemula.

“Selain lingkungan keluarga, sekolah menjadi tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya. Maka dari itu kami mempunyai program Sekolah dan Madrasah Ramah Anak (SRA) untuk memastikan satuan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak dan dapat memberikan edukasi terkait pola hidup sehat.”

“SRA juga diharapkan dapat menyediakan kantin yang sehat, lingkungan yang bersih dan bebas rokok, sehingga proses pembelajaran bagi anak bebas dari risiko penyakit ISPA,” tutur Amurwani.

Peran Dunia Industri

Amurwani turut mendorong dunia industri untuk mewujudkan ekosistem yang bersih bagi kehidupan keluarga dan anak-anak secara berkelanjutan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara tidak membuat pabrik di lingkungan perumahan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Perubahan untuk menciptakan lingkungan yang sehat juga perlu didorong oleh pemerintah melalui perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kenali Gejala ISPA

4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara
4 Pilar Perlindungan Anak dari ISPA Akibat Polusi Udara. pixabay

Dalam keterangan yang sama, dokter spesialis anak subspesialis respirologi, Madeleine Ramdhani Jasin menyampaikan, masyarakat perlu mengenali gejala ISPA.

Beberapa gejala ISPA yakni:

  • Batuk
  • Demam
  • Pilek
  • Radang
  • Sesak ketika bernapas.

“ISPA dapat sangat berbahaya pada anak jika sudah menyerang paru-paru. Penyakit pneumonia atau radang paru adalah pembunuh utama bagi para balita di dunia. Setiap menit dua balita meninggal karena pneumonia.  Oleh karenanya mari kita sama-sama melindungi anak-anak kita mulai dari hal-hal yang sederhana,” ungkap Madeline.

5 Cara Lindungi Anak dari ISPA

Madelaine juga memaparkan cara yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari dampak ISPA dengan lima hal, yakni:

  • Mengurangi polusi udara di dalam rumah
  • Melengkapi vaksinasi anak
  • Memberikan nutrisi yang cukup pada anak
  • Mengenali gejala ISPA dan tanggap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan
  • Bersama meningkatkan kewaspadaan mengenai ISPA di lingkungan sekitar.
Infografis Menko Luhut Urus Polusi Udara di Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Luhut Urus Polusi Udara di Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya