3 Bulan Ditahan di Malaysia, Pekerja Migran Indonesia yang Tersandung Masalah Kini Bisa Pulang

Sejak ditangkap hingga hampir tiga bulan lamanya, Yen Yen sendirian tanpa bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Feb 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2024, 11:00 WIB
3 Bulan Ditahan di Malaysia, Pekerja Migran Indonesia yang Tersandung Masalah Kini Bisa Pulang
3 Bulan Ditahan di Malaysia, Pekerja Migran Indonesia yang Tersandung Masalah Kini Bisa Pulang. Foto: Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta - Yen Yen adalah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) asal Kota Pontianak yang dipulangkan kembali dari Malaysia karena menyalahi izin kerja (work permit). 

Sebelumnya, perempuan usia 22 itu berangkat ke Malaysia bersama suami pada bulan Februari 2023. Selama delapan bulan di Malaysia, Yen Yen bekerja pada sebuah konter HP hingga akhirnya terjaring penertiban tenaga kerja ilegal oleh petugas imigrasi Malaysia pada November 2023.

Sejak ditangkap hingga hampir tiga bulan lamanya, Yen Yen sendirian tanpa bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga.

Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada 16 Januari 2023 Kementerian Sosial RI telah membantu kepulangan Yen Yen ke Indonesia. Dia dititipkan sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang. Selama berada di RPTC Tanjung Pinang, Yen Yen mendapatkan kebutuhan dasar, layanan psikososial serta dilakukan assessment. 

Rapid assessment yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhannya sebagai rencana layanan yang akan diberikan. Yen Yen kemudian direhabilitasi di UPT Kementerian Sosial, Sentra Antasena di Magelang sebelum dipulangkan ke rumah.

Sentra Antasena di Magelang memberikan bantuan dan pendampingan bagi Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan residensial dan permakanan, pemberian arahan, pelayanan dukungan psikososial, pendampingan moral, konseling individu dan terapi vokasional salon.

Asah Kemampuan Yen Yen untuk Bekal Kerja

Berdasarkan minat dan bakat Yen Yen yang cukup mumpuni di bidang salon, Sentra Antasena di Magelang juga memfasilitasi Yen Yen untuk mengikuti kursus salon di luar sentra. Tujuannya, mengasah kemampuannya dan menjadi bekal keterampilan Yen Yen untuk bekerja di salon.

Selama tiga minggu menjalani rehabilitasi dan mengikuti terapi vokasional salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif.

Yen Yen yang mulanya pendiam dan terkesan menutup diri mulai terbuka, ceria dan mengungkapkan keinginannya untuk segera pulang ke rumah bersama orangtuanya yang sudah sepuh.

Mengantar Yen Yen Pulang

Untuk memulangkan Yen Yen, Sentra Antasena di Magelang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat untuk melakukan tracing alamat rumahnya.

Dinas Sosial Kalimantan Barat pun berhasil menemukan alamat serta orangtua kandung Yen Yen. Dengan bekal alamat tersebut, Yen Yen diantar pulang pada 16 Februari 2024. Ia berhasil kembali ke rumah orangtuanya di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

"Sebuah perjalanan dan penantian yang panjang, puji syukur Yen Yen akhirnya bisa pulang. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen meningkat kemampuannya dan dapat segera bekerja untuk keluarga," ungkap Richa Nurhayati, selaku perwakilan Sentra Antasena mengutip keterangan pers, Senin (19/2/2024).

Bantuan Usaha untuk Yen Yen

Untuk menunjang perekonomian keluarga, Sentra Antasena juga memberikan bantuan Atensi kepada Yen Yen berupa perlengkapan salon. Dibantu Dinas Sosial Kalimantan Barat dan keluarga, Yen Yen sudah didaftarkan untuk bekerja pada sebuah salon.

"Terima kasih kepada Kementerian Sosial khususnya Sentra Antasena di Magelang atas bantuan dan perhatiannya untuk Yen Yen. Tiga bulan lamanya saya tidak bisa tidur dan menelan makanan, pikiran saya terus tertuju pada Yen Yen. Kini anak saya sudah kembali ke rumah, terima kasih" ucap Tuo Moi, Ibu kandung Yen Yen.

Kementerian Sosial akan terus mengoptimalkan pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.

infografis kebijakan anti-imigran Trump
Kebijakan Anti-Imigran Donald Trump
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya