Silaturahmi dengan Fraksi PKS, RS Medistra Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab pada Calon Tenaga Medis

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS periode 2024-2029 Muhammad Thamrin, silaturahmi dengan pihak manajemen RS Medistra didasari oleh banyak aspirasi yang masuk ke fraksi PKS, menanyakan bagaimana duduk permasalahan tersebut.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 07 Sep 2024, 16:15 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2024, 16:15 WIB
RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa?
RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa? (Foto: RS Medistra)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengklarifikasi dugaan pelarangan menggunakan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan RS Medistra, pihak manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta untuk berdialog pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS periode 2024-2029 Muhammad Thamrin, silaturahmi dengan pihak manajemen RS Medistra didasari oleh banyak aspirasi yang masuk ke fraksi PKS, menanyakan bagaimana duduk permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dirut RS Medistra dr Agung Budiastra menjelaskan, bahwa polemik ini sudah diklarifikasi ke MUI DKI dan MUI Pusat. Pihaknya bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan yang sangat baik dan solutif, sehingga RS. Medistra semakin baik, inklusif untuk semua orang.

"Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah," harap Agung, dikutip dari laman jakarta.pks.id.

Muhammad Thamrin atau yang akrab disapa Kyai Thamrin mengatakan respons positif manajemen RS Medistra dalam menyelesaikan polemik merupakan berita gembira bagi umat Islam yang hendak bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit itu.

"Hari ini sudah clear, insyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS. Medistra, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria sudah membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra,” ujar Kyai Thamrin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fraksi PKS Apresiasi RS Medistra Tindak Petugas Diskriminatif

Fraksi PKS dan Manajemen RS Medistra
Pertemuan pihak manajemen RS Medistra dengan Fraksi PKS. (Foto: dok. Fraksi PKS)

Dia menambahkan, Fraksi PKS senang dengan pertemuan yang difasilitasi oleh Dinkes DKI Jakarta itu.

"InsyaAllah hal ini jadi keberkahan untuk umat Islam dan juga anak bangsa beragama lainnya, agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif di negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara," tuturnya.

Fraksi PKS pun mengapresiasi sanksi yang diberikan RS Medistra pada petugas yang melakukan wawancara diskriminatif.

"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut,” kata Thamrin.

Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan, terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan, sehingga kedepan segala polemik yang ada dapat ditindak lanjuti RS. Medistra.

“Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindaklanjut yang dilakukan RS. Medistra,” sebut dr. Savitri.


RS Medistra Tegaskan Tidak Pernah Larang Penggunaan Hijab

Sebelumnya, melalui konferensi pers terbatas pada Rabu, 4 September 2024, Agung Budiastra menegaskan bahwa RS Medistra tidak pernah melarang penggunaan hijab.

"Dengan ini kami menegaskan bahwa RS Medistra sama sekali tidak melarang pengguna hijab bagi para pegawainya," kata Agung kepada wartawan di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Agung juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan kunjungan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.

"Dari hasil klarifikasi tersebut tidak ada ketentuan larangan pengguna hijab dan ketentuan tersebut juga sudah mengakomodasi pemakaian seragam dan menggunakan hijab," tambahnya.

Agung menegaskan bahwa RS Medistra selalu menghormati keragaman, termasuk perbedaan keyakinan,"Jadi, kami juga memberikan waktu yang cukup kepada seluruh karyawan RS Medistra untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan menyediakan sarana ibadah masjid maupun musala serta menyelenggarakan kegiatan rohani rutin."

Menutup pernyataannya, Agung mengaku kecewa dengan penyebaran isu RS Medistra larang hijab bagi karyawannya tanpa adanya klarifikasi langsung. "Kami sangat menyayangkan atas penyebaran berita ini tanpa klarifikasi secara langsung kepada kami dari yang bersangkutan," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya