3 Istri Jadi Korban KDRT Setiap Jam, 6 Fakta Penting tentang Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

Setiap jam, tiga istri di Indonesia menjadi korban KDRT. Simak 6 fakta penting tentang kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida, penanganan yang tertunda, dan wacana care works.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 24 Des 2024, 07:01 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 07:00 WIB
mimpi bayi perempuan
Setiap jam, tiga istri di Indonesia mengalami KDRT. Artikel ini mengungkap 6 fakta penting tentang kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan kesadaran, femisida, dan tantangan dalam penanganan. © Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi isu serius di Indonesia. Menurut data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setiap jam, ada tiga istri yang menjadi korban KDRT.

Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya dalam rumah tangga, masih sangat tinggi. Berikut adalah enam fakta penting yang perlu diketahui tentang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

1. Tiga Istri Jadi Korban KDRT

Setiap Jam Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan, satu dari empat perempuan di Indonesia pada tahun 2024 masih mengalami kekerasan.

Hal ini mengarah pada data mengejutkan dari Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa setiap jam ada tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan dari pasangannya, dikutip dari Antara pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan,"Survei pengalaman hidup perempuan menemukan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pada tahun 2024 masih mengalami kekerasan."

2. Potensi Kekerasan yang Berulang

Kekerasan yang dialami oleh perempuan dalam rumah tangga seringkali tidak hanya terjadi sekali. Penanganan yang tidak tuntas berpotensi menyebabkan kekerasan berulang, yang semakin intens dan bisa berakhir dengan tragedi fatal.

Andy Yentriyani, menambahkan,"Penanganan yang tertunda dan sepenggal menempatkan perempuan korban kekerasan di dalam rumah tangga pada potensi kekerasan yang berulang dan semakin intensif."

 

3. Fenomena Femisida

Tragedi yang lebih mengerikan adalah munculnya fenomena femisida, di mana perempuan yang menjadi korban kekerasan akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya atau bahkan membunuh pasangan mereka sebagai cara untuk mempertahankan kehidupan.

"Akhir-akhir ini sering kita temukan kisah perempuan sebagai istri korban kekerasan di dalam rumah tangga yang kemudian membunuh diri, dibunuh, atau dengan istilah femisida membunuh pasangannya sebagai cara untuk mempertahankan kehidupannya," ujar Andy.

 

4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat dan Pemerintah

Meskipun data menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, ada apresiasi terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Andy Yentriyani mencatat bahwa meskipun banyak kemajuan yang tercapai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Bisa kita amati ya kemajuan-kemajuan dalam pencegahan maupun penanganannya, tapi masih banyak PR yang harus kita lakukan," ujarnya.

 

 

5. Wacana Care Works untuk Mendukung Perempuan

Salah satu cara untuk mendukung perempuan dalam peran mereka sebagai ibu dan istri adalah melalui wacana care works, yang menawarkan fasilitas tempat penitipan anak di tempat kerja. Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengasuhan dan perawatan yang dilakukan oleh perempuan.

"Care works sebagai sebuah ruang di mana harus betul-betul diberikan fasilitas-fasilitasnya," kata Andy.

 

5. Kesulitan Perempuan dalam Mengupayakan Perubahan

Perempuan yang berjuang untuk menghapus kekerasan dan memajukan hak-hak perempuan masih menghadapi banyak tantangan. Andy menekankan bahwa perjuangan mereka seringkali diabaikan, bahkan mereka diintimidasi dan dikriminalisasi.

"Kami di Komnas Perempuan menyebut mereka (yang mengadvokasi keadilan bagi perempuan) sebagai pembela HAM," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa banyak pembela HAM, baik perempuan maupun laki-laki, yang menghadapi ancaman bahkan kehilangan nyawa dalam perjuangan mereka.

Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak. Meskipun ada beberapa kemajuan, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga dan memastikan perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya