Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tak Perlu Punya BPJS, Bagaimana Kalau Ada RS yang Menolak?

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua masyarakat, tanpa memerlukan BPJS. Puskesmas wajib menerima pasien, dan penolakan rumah sakit bisa dilaporkan melalui media.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 22 Jan 2025, 17:11 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 17:11 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin (Foto: Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemeriksaan kesehatan gratis dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa BPJS. Puskesmas wajib melayani, dan media bisa melaporkan jika ada penolakan dari rumah sakit. (Foto: Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan mengurangi angka kematian akibat penyakit kronis yang sering terlambat dideteksi.

Kabar baiknya, pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak mengharuskan masyarakat untuk memiliki BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa mengakses pemeriksaan kesehatan dasar seperti gula darah, tekanan darah, dan kolesterol secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan sejumlah tempat yang bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini difokuskan untuk deteksi dini penyakit yang dapat dicegah, seperti hipertensi dan diabetes, yang sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Dengan deteksi dini, diharapkan penyakit tersebut bisa diatasi lebih cepat dan mengurangi risiko komplikasi yang lebih serius.

Namun, Budi juga menegaskan bahwa jika seseorang sudah terdiagnosis dengan penyakit kronis yang lebih parah, seperti diabetes berat, mereka perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit dan memerlukan BPJS Kesehatan.

"Jika pasien tidak memiliki BPJS, mereka harus menanggung biaya pengobatan sendiri," jelasnya.

 

Bagaimana Jika Ada yang Menolak?

Terkait dengan adanya kemungkinan penolakan pemeriksaan di beberapa rumah sakit atau Puskesmas, Budi mengingatkan bahwa semua Puskesmas wajib menerima pasien untuk pemeriksaan kesehatan ini.

"Jika ada Puskesmas yang menolak, hal tersebut harus diberitakan oleh media. Itu tugasnya media untuk memberitakan hal ini secara proporsional," ujarnya.

Budi juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut di media sosial agar pihak terkait dapat segera mengeceknya.

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini telah berhasil menjangkau lebih dari 10 juta orang, dengan target untuk melibatkan 100 juta orang.

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan rutin, sebagai langkah pencegahan yang lebih murah dan efektif dibandingkan pengobatan yang lebih mahal.

Budi juga mengakui adanya tantangan besar dalam pelaksanaan program ini. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan program ini dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya