Tes Keperawanan itu yang Dicek Apanya?

Tes keperawanan bisa dilakukan cukup dengan melihat luka robekan pada organ genital wanita.

oleh Melly Febrida diperbarui 20 Agu 2013, 17:30 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 17:30 WIB
waxing-vagina-bulu-bilu130731b.jpg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyarankan perlunya tes keperawanan untuk calon siswa yang masuk sekolah. Tes keperawanan itu yang dicek apanya?

Sebenarnya, tes keperawanan bisa dilihat dengan kasat mata oleh dokter dengan melihat organ vital sang wanita. Jika terjadi robekan atau trauma maka bekas robekan itu bisa menyimpulkan apakah perawan atau tidak.

Namun kesimpulannya tidak sedangkal itu dengan hanya menyimpulkan bekas robekan. Jadi harus ditelusuri lagi apakah robekan itu terjadi karena hubungan seksual atau trauma benda atau luka lainnya.

Menurut Ginekolog Klinik Yasmin RSCM dan RS Hermina Jatinegara, dr. R. Muharam, SpOG, keperawan wanita hilang jika selaput daranya mengalami luka robekan. Baik itu karena hubungan seks atau masturbasi dengan bantuan benda-benda keras. Dan luka robekan yang dialami wanita karena bercinta atau akibat trauma akan terlihat berbeda.

"Kalau itu robekan karena hubungan seksual biasanya robek sampai dasar vagina. Kalau luka trauma itu nggak seperti itu," kata dr Muharam saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Untuk tes keperawanan tersebut, lanjut Muharam, dokter harus mendapat surat perintah dari polisi atau institusi yang membutuhkannya.

"Itu kan hak asasi, jadi si orangnya, orangtua, harus mengizinkannya. Karena efeknya bisa kemana-mana," kata dr Muharam.

Selama ini, lanjut dr Muharam, untuk mengetes keperawanan bisa dilihat luka robekan yang baru terjadi. Namun, robekan akan sulit dilihat jika sudah lama terjadi.

"Kalau luka baru-baru bisa, tapi keseringan malah susah dilihat. Ukurannya jadi kacau," kata dr Muharam.

Ketika memberikan kesimpulan, menurut dr Muharam, dokter juga tak boleh berasumsi.  "Kesimpulan nggak boleh masuk penis, tapi benda keras. Nggak boleh berasumsi," jelasnya.

(Mel/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya