Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menilai akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu sudah semakin membaik dan kualitasnya akan terus ditingkatkan.
"Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu, sudah semakin membaik," kata Nafsiah Mboi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis malam.
  Â
Mengutip hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), Menkes menyebutkan, pertama persentase ibu hamil yang memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan meningkat dari 92 persen tahun 2002 menjadi 96 persen pada 2012. Kedua menurut dia persentase ibu yang bersalin dengan bantuan tenaga kesehatan meningkat dari 66 persen (2002) menjadi 83 persen (2012).
  Â
"Ketiga persentase ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan meningkat dari 40 persen (2002)Â menjadi 63 persen (2012)," ujarnya.
  Â
Nafsiah menjelaskan, pemerintah selalu berupaya meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, dengan tiga cara, pertama mengusahakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang memadai dengan kualitas yang sebaik-baiknya terutama bidan.
  Â
Kedua menurut dia, dengan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan standar terutama penyediaan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) selama 24 jam dalam tujuh hari yang dikenal dengan sebutan PONED 24/7 dan PONEK 24/7.
Cara ketiga menurut menkes, dengan memobilisasi seluruh lapisan masyarakat, utamanya untuk pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dengan Pencegahan Komplikasi (P4K). Hal itu menurut dia untuk tahap pertama implementasi, telah ditetapkan 9 provinsi dengan penduduk terbanyak yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang akan diikuti oleh provinsi lainnya.
  Â
"Saya meminta segenap jajaran pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota bersama seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu 2013-2015, agar angka kematian ibu dapat segera kita turunkan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada 2015," ujarnya.
  Â
Menurut dia, dalam rangka memfokuskan percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) V yaitu meningkatkan kesehatan ibu, dibutuhkan upaya-upaya yang efektif dan efisien serta konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk ikut bersama-sama berupaya dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI).
  Â
Terkait hal tersebut Nafsiah mengatakan Kemenkes menyusun Rencana Aksi Percepatan Penurunan AKI tahun 2013-2015, dengan tujuan pertama menjabarkan visi, misi, dan program Presiden yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Selain itu menurut dia kedua untuk menjadi panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan ibu dan neonatal di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
  Â
Dan ketiga menurut Nafsiah untuk memfokuskan pada peningkatan sistem pelayanan kesehatan untuk menjamin tersedianya akses terhadap pelayanan kebidanan dan bayi baru lahir yang berkualitas.
(Abd)
"Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu, sudah semakin membaik," kata Nafsiah Mboi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis malam.
  Â
Mengutip hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), Menkes menyebutkan, pertama persentase ibu hamil yang memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan meningkat dari 92 persen tahun 2002 menjadi 96 persen pada 2012. Kedua menurut dia persentase ibu yang bersalin dengan bantuan tenaga kesehatan meningkat dari 66 persen (2002) menjadi 83 persen (2012).
  Â
"Ketiga persentase ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan meningkat dari 40 persen (2002)Â menjadi 63 persen (2012)," ujarnya.
  Â
Nafsiah menjelaskan, pemerintah selalu berupaya meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, dengan tiga cara, pertama mengusahakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang memadai dengan kualitas yang sebaik-baiknya terutama bidan.
  Â
Kedua menurut dia, dengan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan standar terutama penyediaan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) selama 24 jam dalam tujuh hari yang dikenal dengan sebutan PONED 24/7 dan PONEK 24/7.
Cara ketiga menurut menkes, dengan memobilisasi seluruh lapisan masyarakat, utamanya untuk pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dengan Pencegahan Komplikasi (P4K). Hal itu menurut dia untuk tahap pertama implementasi, telah ditetapkan 9 provinsi dengan penduduk terbanyak yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang akan diikuti oleh provinsi lainnya.
  Â
"Saya meminta segenap jajaran pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota bersama seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu 2013-2015, agar angka kematian ibu dapat segera kita turunkan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada 2015," ujarnya.
  Â
Menurut dia, dalam rangka memfokuskan percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) V yaitu meningkatkan kesehatan ibu, dibutuhkan upaya-upaya yang efektif dan efisien serta konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk ikut bersama-sama berupaya dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI).
  Â
Terkait hal tersebut Nafsiah mengatakan Kemenkes menyusun Rencana Aksi Percepatan Penurunan AKI tahun 2013-2015, dengan tujuan pertama menjabarkan visi, misi, dan program Presiden yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Selain itu menurut dia kedua untuk menjadi panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan ibu dan neonatal di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
  Â
Dan ketiga menurut Nafsiah untuk memfokuskan pada peningkatan sistem pelayanan kesehatan untuk menjamin tersedianya akses terhadap pelayanan kebidanan dan bayi baru lahir yang berkualitas.
(Abd)