Risiko 60 Kali Lipat, Ini Persiapan Wajib Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

Pemerintah Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk lansia.

oleh Laudia Tysara diperbarui 18 Nov 2021, 21:02 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 17:00 WIB
FOTO: Kecamatan Penjaringan Gelar Vaksinasi Malam
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga lansia di halaman Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Vaksinasi malam ini digelar untuk menjangkau warga yang tidak bisa ikut vaksinasi pada siang hari karena bekerja dan alasan lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk lansia. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi pada 4 November 2021 lalu mengungkap capaian vaksinasi COVID-19 dosis 1 bagi lansia masih 40 persen.

Lansia menjadi kelompok paling rentan terpapar COVID-19, menghimpun data Kementerian Kesehatan RI, kelompok lanjut usia memiliki faktor risiko hingga 60 kali lipat lebih parah dibandingkan anak-anak. Tercatat, selama pandemi perawatan di rumah sakit didominasi oleh lansia.

Dokter Penyakit Dalam Sub Spesialis Geriatric FKUI RSCM Ketua PERGEMI, Siti Setiati melansir CNN, menjelaskan dalam program vaksinasi COVID-19, lansia memiliki respon terhadap vaksin kurang maksimal karena kondisi immunosenescence atau disfungsi imunitas pengaruh usia. Maka penting memerhatikan persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia, apa saja?

Berikut Liputan6.com ulas persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia dan penjelasannya, Kamis (18/11/2021).

Persiapan Wajib Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

FOTO: Layanan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI Depok
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia secara drive thru di RSUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit untuk lansia yang berdomisili di Depok dan sekitarnya ini digelar secara drive thru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

1. Melakukan Istirahat Cukup

Lansia yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 wajib beristirahat dengan cukup, untuk mencegah timbulnya infeksi akut. Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit UNAIR, Muhammad Miftahussurur melansir CNN, mengungkap infeksi akut yang berisiko dialami adalah demam, flu, dan kelelahan.

2. Mengonsumsi Makanan Bergizi

Tak cukup dengan istirahat cukup, persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia adalah mengonsumsi makanan bergizi. Masih melansir sumber yang sama, dijelaskan lansia yang kurang istirahat dapat memengaruhi tekanan darah. Begitu pula menimbulkan sejumlah masalah saat screening kesehatan dilakukan.

Prof. Siti mengingatkan energi, protein, dan mikronutrien penting untuk tulang, otot, dan fungsionalitas. Maka persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia direkomendasikan agar energi minimal di atas 21kcal/kg BB, protein 1.0-1.5 g/kgBB/hari (25-30g) tiap kali makan, dan suplementasi apabila perlu, tetapi tetap perlu dicek dengan dokter.

3. Persiapan Psikis dan Fisik

Lansia sebelum vaksinasi perlu mengecek riwayat kesehatan sebagai persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia. Ini bentuk kesiapan fisik yang matang, selain memenuhi kebutuhan nutrisi seimbang. Dokter sekaligus Head of Medical Kalbe Nutritionals, Muliaman Mansyur melansir CNN, kurang kesiapan fisik menjadikan imunitas yang terbentuk pasca vaksinasi menjadi kurang optimal.

4. Mendapat Pendampingan Keluarga

Persiapan wajib vaksinasi COVID-19 bagi lansia terakhir adalah pendampingan keluarga. Lansia tidak boleh kelelahan selama mengikuti program vaksinasi. Muhammad Miftahussurur menjelaskan keluarga bisa memberikan pendampingan dengan menyiapkan transportasi yang dibutuhkan. Tentu saja agar selama mengantre, lansia bisa beristirahat cukup.

 

Cara Mendaftar Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

Layanan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Cibubur Junction
Warga lansia divaksin di Cibubur Junction, Jakarta, Senin (22/03/2021). Lippo Malls menambah jumlah mal yang membuka layanan vaksinasi di Cibubur Junction, Jakarta Timur yang bekerja sama Dinkes Provinsi DKI Jakarta dan Puskesmas Ciracas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Ada dua mekanisme pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia yang bisa dijadikan pilihan. Berikut cara mendaftar vaksinasi COVID-19 bagi lansia melansir Kementerian Kesehatan RI:

Pertama Daftar Online

1. Mengakses Website Resmi

Kunjungi website resmi pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia di laman www.kemkes.go.id. Selain itu, bisa mengunjungi website resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di laman covid19.go.id.

2. Mengisi Data Pendaftaran

Apabila sudah berhasil masuk ke situs website resmi, akan tersedia link atau tautan yang bisa diklik untuk mengisi data pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia.

Dalam proses pengisian, lansia bisa meminta bantuan keluarga, kepala RT, atau RW setempat.

Pemerintah menjamin data pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia ini aman dan tersimpan di dalam data di Dinas Kesehatan Provinsi tempat peserta tinggal.

3. Waktu Vaksinasi COVID-19 Ditentukan

Apabila data sudah masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi, maka Dinas Kesehatan ini yang akan menentukan waktu vaksinasi COVID-19 bagi lansia dilakukan. Mulai dari hari, waktu, dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Kedua Vaksinasi Massal

Vaksinasi COVID-19 bagi lansia untuk mekanisme kedua bisa dilakukan dengan mengikuti vaksinasi massal. Perhatikan, ikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Selain itu, boleh mengikuti vaksinasi COVID-19 massal yang diselenggarakan oleh organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Dinkes.

Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

FOTO: 5.000 Warga Divaksin COVID-19 Secara Drive-Thru di Tangerang
Paramedis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi secara drive-thru di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/3/2021). Sebanyak 5.000 masyarakat umum, lanjut usia (lansia), dan pengemudi ojek online (ojol) divaksin COVID-19 pada hari ini dan besok. (merdeka.com/Arie Basuki)

1. DKI JAKARTA: dki.kemkes.go.id

2. SERANG: serang.kemkes.go.id

3. BANDUNG: bandung.kemkes.go.id

4. SEMARANG: semarang.kemkes.go.id

5. SURABAYA: surabaya.kemkes.go.id

6. YOGYAKARTA: yogyakarta.kemkes.go.id

7. DENPASAR: denpasar.kemkes.go.id

8. BANDA ACEH: bandaaceh.kemkes.go.id

9. PANGKAL PINANG: pangkalpinang.kemkes.go.id

10. BENGKULU: bengkulu.kemkes.go.id

11. GORONTALO: gorontalo.kemkes.go.id

12. JAMBI: jambi.kemkes.go.id

13. PONTIANAK: pontianak.kemkes.go.id

14. BANJARMASIN: banjarmasin.kemkes.go.id

15. TANJUNG SELOR: tanjungselor.kemkes.go.id

16. PALANGKARAYA: palangkaraya.kemkes.go.id

17. SAMARINDA: samarinda.kamkes.go.id

18. TANJUNG PINANG: tanjungpinang.kemkes.go.id

19. LAMPUNG: lampung.kemkes.go.id

20. AMBON: kotaambon.kemkes.go.id

21. TERNATE: ternate.kemkes.go.id

22. MATARAM: mataram.kemkes.go.id

23. KUPANG: kupang.kemkes.go.id

24. MANOKWARI: manokwari.kemkes.go.id

25. JAYAPURA: jayapura.kemkes.go.id

26. RIAU: pekanbaru.kemkes.go.id”

27. MAMUJU: mamuju.kemkes.go.id

28. MAKASSAR: makassar.kemkes.go.id

29. PALU: palu.kemkes.go.id

30. KENDARI: kendari.kemkes.go.id

31. MANADO: manado.kemkes.go.id

32. PADANG: padang.kemkes.go.id

33. PALEMBANG: palembang.kemkes.go.id

34. MEDAN: medan.kemkes.go.id

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya