Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus, Tak Perlu ke GraPARI

Mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus kini makin mudah.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 27 Jan 2022, 17:55 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 17:55 WIB
Memblokir Kontak
Ilustrasi Penggunaan Ponsel Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus kini bisa menjadi lebih mudah. Nomor yang hangus bisa terjadi karena pengguna tidak mengisi pulsa dalam jangka waktu tertentu atau melewati masa tenggang. Banyak orang yang ingin mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus.

Kini, Telkomsel memberi kemudahan untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus. Cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus saat ini bisa dilakukan secara mandiri, di mana saja dan kapan saja. Dengan begitu, pelanggan tak perlu repot mengurus nomornya ke GraPARI.

Cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus secara mandiri ini tentunya memudahkan pengguna. Selain secara mandiri, pelanggan juga bisa melakukan reaktivasi nomor Telkomsel di GraPARI atau melalui DM Twitter.

Ada sejumlah ketentuan agar bisa mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus. Berikut cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus, dirangkum Liputan6.com dari laman resmi Telkomsel, Kamis(27/1/2022).

Reaktivasi kartu prabayar

Reaktivasi mandiri nomor Telkomsel Prabayar hangus
Reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar yang hangus (Foto:Corpcomm Telkomsel).

Cara mengaktifkan nomor yang hangus disebut juga dengan reaktivasi kartu. Reaktivasi kartu prabayar adalah sebuah cara untuk mengaktifkan kembali nomor pelanggan yang telah hangus/mati/expired. Nomor hangus/mati/expired adalah nomor Telkomsel PraBayar yang telah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Ketika tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor yang melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus/expired.

Periode masa tenggang/grace period adalah periode setelah masa berlaku pulsa atau paket habis. Jika nomor memasuki masa tenggang, pelanggan harus mengisi ulang pulsa atau membeli paket untuk memperpanjang masa aktif kartu/nomor Telkomsel PraBayar yang digunakan. Jika tidak mengaktifkannya kembali, maka pelanggan tidak dapat menggunakan nomor kembali dan data akan terhapus oleh sistem setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.

Pelanggan pengguna kartu Telkomsel PraBayar bisa melakukan reaktivasi kartu Telkomselnya. Ini bisa dilakukan selama status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.

Telkomsel menyediakan layanan untuk mengaktifkan kembali nomor yang telah hangus. Kini, proses reaktivasi nomor Telkomsel prabayar yang hangus bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan mandiri melalui akses UMB *888*98#. Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan reaktivasi melalui Telkomsel E-care dan GraPari. Telkomsel tidak mengenakan tarif kepada pelanggan yang melakukan reaktivasi kartu prabayarnya.

Syarat nomor Telkomsel bisa diaktivasi lagi

Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Pengguna nomor Telkomsel bisa mengaktivasi kembali nomornya yang telah hangus dengan syarat:

- Nomor yang dimiliki merupakan jenis nomor Telkomsel Prabayar

- Pelanggan yang bisa melakukan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar adalah pelanggan yang nomornya hangus karena tidak melakukan isi pulsa atau paket pada masa tenggang.

- Pelanggan telah melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.

- Menyiapkan KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor yang telah hangus

- Masih memiliki kartu SIM fisik yang ingin diakftifkan kembali.

Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus: secara mandiri

Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus bisa dilakukan secara mandiri oleh pelanggan. Anda hanya perlu menyiapkan kartu SIM fisik yang ingin diakftifkan kembali, KTP, dan KK yang didaftarkan sebelumnya. Berikut caranya:

1. Pasang kartu SIM yang ingin diakftifkan kembali ke ponsel.

2. Aktifkan ponsel dan tekan *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.

3. Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Reaktivasi kartu”.

4. Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.

5. Silakan masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

6. Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

7. Setelah nomor yang hangus diaktifkan kembali, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak akan dapat digunakan lagi. Telkomsel menganjurkan pelanggan untuk langsung melakukan isi ulang pulsa atau paket minimal Rp10.000 agar masa aktif nomor langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.

Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus lainnya

Ilustrasi ponsel | cottonbro dari pexels
Ilustrasi ponsel | cottonbro dari pexels

Lewat Telkomsel E-care

Pelanggan dapat menghubungi Telkomsel E-care dengan mengirimkan direct message (DM) ke Twitter Telkomsel, @telkomsel. Caranya cukup sampaikan tujuan untuk mengakatifkan nomor Telkomsel yang hangus.

Lewat GraPari

Pelanggan juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.

Cara cek pulsa dan kuota Telkomsel

Ilustrasi ponsel | cottonbro dari Pexels
Ilustrasi ponsel | cottonbro dari Pexels

Setelah mengaktifkan kembali nomor yang hangus, Anda mungkin perlu mengecek berapa sisa pulsamu. Anda bisa mengecek pulsa dan kuota Telkomsel dengan menekan kode UMB *800#, tekan "Call/Dial", kemudian saldo pulsa serta kuota dan masa aktif Anda akan ditampilkan. Anda juga dapat mengecek pulsa Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel.

Selain cara di atas, Anda juga bisa mengetahui sisa kuota melalui SMS. Cukup ketik UL(spasi)INFO lalu kirim ke 363. Maka akan muncul informasi lengkap rincian sisa kuota yang Anda miliki beserta masa berlaku paket.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya