5 Fakta Atta Halilintar dan 4 Seleb Lain Diduga Terseret Investasi Bodong Robot Trading Net89

Nama 5 publik figur Tanah Air terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 29 Okt 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2022, 15:15 WIB
Atta Halilintar. (Foto: Instagram @attahalilintar)
Atta Halilintar. (Foto: Instagram @attahalilintar)

Liputan6.com, Jakarta Kasus mengenai investasi bodong seperti tidak ada habisnya. Sebelumnya, sejumlah artis Tanah Air disebut-sebut terlibat dalam kasus investasi bodong yang melibatkan Doni Salmanan hingga Indra Kenz.

Kini, beberapa artis juga kembali terseret mengenai investasi bodong dari robot tradit Net89. Robot trading Net89 sendiri memang tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih, beberapa nama publik figur Tanah Air ikut terseret dan terlibat dalam dugaan investasi bodong tersebut.

Diketahui pula sekitar 230 korban telah melaporkan adanya dugaan investasi bodong robot trading Net89 ke Bareskrim Polri Jakarta. Nama Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Mario Teguh, serta Adri Prakasa pun ikut terbawa dengan adanya dugaan investasi bodong tersebut.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait investasi bodong robot trading Net89 yang turut menyeret nama-nama publik figur, Sabtu (29/10/2022).

1. Terduga pelaku dilaporkan oleh 134 orang

Tim hukum para nasabah robot trading NET89 melaporkan PT SMI ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan atau investasi bodong
Tim hukum para nasabah robot trading NET89 melaporkan PT SMI ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan atau investasi bodong. Mereka rugi hingga Rp369 miliar. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Kasus mengenai investasi bodong berkedong robot trading Net89 tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, tak kurang sekitar 230 orang melaporkan ke pihak kepolisian sebagai korban dari investasi bodong tersebut.

Tak sampai disitu saja, sedikitnya 134 orang bahkan diketahui melaporkan sosok terduga pelaku dari robot trading Net89. Kasus mengenai investasi bodong sendiri telah menjadi perhatian banyak netizen sejak Juli 2022 lalu. Bahkan, para korban nasabah meminta pengembalian dana dari PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) dari perusahaan yang menaungi Net89.

2. Meminta pengembalian dana hingga Rp 369 miliar

Kuasa Hukum PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Benedictus S. Habonaran saat memberi penjesan terkait duduk perkar dugaan penipuan NET89.
Kuasa Hukum PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Benedictus S. Habonaran saat memberi penjesan terkait duduk perkar dugaan penipuan NET89.

Para korban dari investasi bodong ini melaporkan ke pihak kepolisian terkait kerugian yang dialami dari robot trading Net89. Pasalnya, dalam laporan tersebut para korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp 369 miliar. Uang sebanyak Rp 369 miliar ini pun disebut-sebut masih mengendap di perusahaan yang terletak di kawasan Foresta BS, Tangerang.

"Kami tim Advokasi Korban NET89 meminta pengembalian seluruh dana milik klien kami secara sekaligus, yang mana pada saat ini dana milik klien kami tersebut berada di dalam penguasaan PT SMI tanpa ada kejelasan apapun," ungkap tim kuasa hukum korban NET89, Evelin Hutagalung, Jumat (26/8/2022).

3. 8 orang ditetapkan tersangka

Para pengunjuk rasa menggelar aksi protes meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya total mencapai Rp 300 miliar oleh perusahaan trading NET89. (Liputan6.com)
Para pengunjuk rasa menggelar aksi protes meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya total mencapai Rp 300 miliar oleh perusahaan trading NET89. (Liputan6.com)

Menindaklanjuti mengenai pelaporan adanya investasi bodong, pada awal Oktober 2022 lalu, pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka. 8 orang tersebut merupakan petinggi dari PT SMI atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui robot trading.

Bahkan, usai ditetapkan, diketahui pula jumlah kerugian dari 300 member mencapai Rp 2 triliun. Mereka adalah direktur PT SMI berinisial LSH, founder dan exchanger Net 89 ESi, serta 5 sub exchanger dengan inisial RS, AAL, HS, FI dan DA.

“Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka,” jelas Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

4. Kevin Aprilio buka suara

Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong
Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong (Liputan6.com/Triyasni)

Nama musisi Kevin Aprilio turut terseret dengan kasus investasi bodong robot trading Net89. Pasalnya, sebelumnya diketahui pula jika putra dari Addie MS dan Memes ini pernah mempromosikan mengenai Net89.

Hal ini juga turut dibenarkan oleh Kevin jika dirinya pernah tampil dalam zoom meeting untuk mempromosikan robot trading Net89. Namun, dalam hal itu, dirinya tidak mengetahui mengenai adanya penipuan. Pasalnya, ia juga tidak menerima adanya transferan uang dari anggota Net89.

"Mengenai berita yang hari ini beredar tentang Net89, ya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89. Namun itu hanya sekali,” tulisnya.

“Dan kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia -red.),”

"Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/ perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89,” ujar Kevin Aprilio.

5. Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret karena lelang barang

Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)

Bukan hanya Kevin Aprilio saja, akan tetapi Atta Halilintar dan Taqy Malik juga turut terseret dengan kasus investasi bodong robbot trading net89. Hal ini dikarenakan keduanya menerima dana usai melakukan lelang.

Atta Halilintar diketahui menerima dana dari lelang bandana yang kerap ia gunakan. Sedangkan, Taqy Malik menerima dana transferan dari lelang sepeda brompton pada saat itu. Mengenai hal ini, keduanya pun turut memberikan klarifikasi.

"Saya lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband). Tidak mungkin saya tanya satu2 semua yang ngebid kamu dapat uang dair mana, Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas." ujarnya,

Taqy Malik juga turut memberikan tanggapan mengenai kasus yang menyeret namanya.

"Seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu-menahu apa itu Net89. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten. Mana mungkin saya nerima uang itu saya bertanya, "Uangnya dari mana?" "Halal atau tidak?" Semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan." kata Taqy Malik.

Selain, Atta Halilintar dan Taqy Malik, Adri Prakarsa serta Mario Teguh juga terseret dalam kasus investasi bodong. akan tetapi, keduanya belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya