Jihad Adalah Perjuangan Melawan Nafsu, Pahami Hukum Dan Dalil-Dalilnya

Pengertian Jihad, beserta dengan hukum dan dalil-dalilnya dalam Al Quran.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 07 Feb 2023, 12:53 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi Islam
Ilustrasi Islam (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Pengertian Jihad adalah istilah Arab yang secara harfiah berarti “perjuangan” atau “berjuang.” Istilah ini muncul di Al-Qur'an dalam konteks yang berbeda dan dapat mencakup berbagai bentuk perjuangan tanpa kekerasan misalnya perjuangan untuk menjadi orang yang lebih baik. Dimana ini adalah kategori “jihad diri”, sebuah subjek penting dalam renungan Islam .

Namun, dalam konteks khusus hukum Islam, secara umum Jihad adalah perjuangan bersenjata melawan pihak luar. Sarjana hukum Islam abad pertengahan menggambarkan dua bentuk dasar jihad bersenjata, yaitu jihad defensif, dimana perjuangan bersenjata melawan penjajah dan jihad agresif, serangan pencegahan atau ofensif yang ditugaskan oleh otoritas politik.

Tidak mengherankan, para cendekiawan Muslim telah lama memperdebatkan kapan tepatnya peperangan dapat dibenarkan. Namun, yang pasti adalah aturan bahwa kategori warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran. ini menjadi salah satu contoh mengapa sangat penting untuk tidak mencampuradukkan interpretasi jihad dengan terorisme.

Lantas apa itu Jihad? Untuk menjawabnya berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Senin (6/2/2023). Pengertian Jihad, beserta dengan hukum dan dalil-dalilnya dalam Al-Qur'an.

Jihad Adalah

Doa untuk Orang Meninggal dalam Islam
Ilustrasi Berdoa Credit: shutterstock.com

Jihad adalah kata dalam bahasa Arab yang dapat diterjemahkan sebagai “perjuangan”, “kemampuan berusaha”, atau mengerahkan upaya maksimal seseorang untuk mengusir musuh dengan kata atau perbuatan. Kita juga harus membedakan antara “jihad kecil” dan “jihad besar”. 

Kata Arab Jihad berasal dari kata kerja Jahada yang berarti  berusaha atau berjuang. Dalam terminologi Islam berarti berusaha, ikhtiar dan berjuang untuk tujuan yang mulia. Kata ini umumnya digunakan untuk menggambarkan segala jenis perjuangan di jalan Allah.

Jihad yang lebih besar dan yang lebih penting, juga disebut “jihad melawan diri sendiri”, yaitu perjuangan untuk menaklukkan ego sendiri, melawan kecenderungan dan kecenderungan jahat. Ini adalah perjuangan spiritual untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan, dan merupakan kewajiban perjuangan sadar seumur hidup pada setiap Muslim.

Sedangkan Jihad kecil adalah berperang untuk membela diri melawan musuh yang telah memulai serangan. Ini juga merupakan upaya untuk menghadapi musuh yang secara tidak sah mengusir seseorang dari rumahnya dan melanggar batas kebebasan beribadah kepada Tuhan. 

Jihad tidak dimaksudkan untuk menumpahkan darah, mendorong ketidaksetiaan terhadap pemerintah yang mapan atau mengganggu perdamaian dengan cara apa pun. Semua tindakan seperti itu bertentangan dengan ajaran Islam. 

Janis Jihad

Menurut ajaran Islam ada tiga jenis utama Jihad dan mereka semua berusaha untuk membangun dan mempromosikan perdamaian di masyarakat, seperti yang dijelaskan di bawah ini. Dimana menurut ajaran Islam ada tiga kategori utama Jihad, yaitu :

1. Jihad-e-Akbar yaitu jihad dengan urutan tertinggi .  

Ini adalah jihad (perjuangan) untuk reformasi diri.  Perjuangan melawan godaan kita sendiri seperti keserakahan, nafsu dan godaan duniawi lainnya. Ini adalah perjalanan seseorang dari keadaan keberadaan 'kebinatangan' yaitu hidup untuk kepuasan atau keuntungan langsung ke keadaan di mana jiwanya cukup disiplin untuk melakukan kontrol moral. Jenis jihad ini wajib atas setiap Muslim sepanjang hidupnya.

2. Jihad-e-Kabir  yaitu. jihad besar.

Ini adalah jihad penyebaran kebenaran, pesan Al-Qur'an. Al-Qur'an juga memerintahkan kita untuk menyebarkan pesan ini dengan kebijaksanaan, toleransi dan menghormati orang lain dan keyakinan mereka.

Surat Al-An’am Ayat 108

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Allah juga melarang penggunaan paksaan atau kekuatan apa pun,

Surat Al-Baqarah Ayat 256

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Menurut Al-Qur'an siapa pun yang mengabdikan waktu, usaha, kekayaan atau pengetahuannya untuk tujuan kebenaran sedang berlatih Jihad-e-Kabir. Ini juga wajib bagi semua umat Islam.

3. Jihad-e-Asghar yaitu jihad tingkat rendah.

Ini adalah jihad pertempuran defensif. Al-Qur'an dengan jelas membatasi jenis jihad ini pada kondisi tertentu dan melarang pelanggaran dalam bentuk apa pun.

a. Pertempuran hanya bisa bersifat defensif dan bukan ofensif.

Surat Al-Baqarah Ayat 190

وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ

Artinya: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

b. Umat Islam yang menghadapi penindasan dalam menjalankan agamanya dan ancaman bagi kehidupan mereka.

c. Muslim yang diusir dari rumah mereka, berangkat dari tempat penindasan berlangsung, dan jika penindas menyerang umat Islam untuk menghentikan mereka dari praktik agama mereka di tempat tinggal baru dan juga mengancam kehidupan mereka, hanya dalam keadaan ini umat Islam diizinkan untuk mengambilnya senjata dalam pertempuran defensif.

Petunjuk Jihad

Selanjutnya, ada petunjuk yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pertempuran yang diperjuangkan oleh umat Islam.

- Warga sipil yang tidak berperang melawan Muslim tidak boleh diserang atau dibunuh sama sekali.

- Tanaman atau sumber makanan dan air lainnya dan ternak atau hewan lain tidak boleh dimusnahkan.

- Rumah sakit, panti asuhan, dan tempat perlindungan dan perlindungan lainnya tidak boleh dihancurkan.

- Masjid, gereja, sinagoga atau tempat ibadah lainnya tidak boleh dihancurkan.

- Wanita, anak-anak, orang tua dan orang cacat tidak boleh disentuh.

- Jika agresor menghentikan agresi atau menawarkan perjanjian, itu harus diterima dan pertempuran segera dihentikan.

- Penindas yang melarikan diri tidak perlu dikejar terlalu jauh dan harus diizinkan kembali ke rumah mereka.

- Tawanan Perang harus diperlakukan dengan hormat dan kebutuhan dasar mereka dipenuhi dan mereka harus dibebaskan atau ditebus sesegera mungkin setelah pertempuran.

Oleh karena itu sangat jelas bahwa tujuan dari setiap pertempuran atau jihad tersebut masih untuk memulihkan perdamaian dan bukan untuk mempromosikan agresi. Penting untuk dicatat bahwa memulai pertempuran semacam itu tidak berada di tangan kaum Muslimin tetapi hanya dapat dimulai oleh seorang penindas yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas.

Jihad dan Rasulullah SAW

Jihad dan Rasulullah SAW

Seluruh hidup Nabi Muhammad SAW dikhususkan untuk Jihad. Dari keseluruhan kehidupan Nabi Muhammad SAW hanya empat bulan dihabiskan melalui pertempuran defensif dan di dalamnya penyebab dan tujuannya tidak dapat diperdebatkan. Nabi Muhammad SAW menghabiskan 13 tahun pertama kenabian di Mekkah berjuang untuk menyebarkan pesan Al-Qur'an melawan penindasan yang intens dan sengit tetapi dia tidak pernah mengangkat satu jari pun sebagai tanggapan. 

Dia meninggalkan Makkah menuju Madinah tetapi orang-orang Makkah terus mengejarnya di Madinah. Hanya ketika mereka meluncurkan pertempuran untuk membunuh umat Islam di Madinah, pertempuran fisik untuk membela diri diizinkan dan itupun hanya sebatas untuk mempertahankan kebebasan mereka untuk hidup damai dan beribadah kepada Tuhan.

Suatu kali ketika kembali dari pertempuran Nabi Muhammad SAW mengingatkan para pengikutnya bahwa mereka kembali dari jihad tingkat rendah ke jihad tingkat tertinggi yaitu bahwa mereka perlu melanjutkan upaya reformasi diri tanpa penundaan apapun. Pada kesempatan lain Nabi Muhammad SAW juga mengatakan bahwa dari semua orang yang melakukan jihad, yang paling mulia adalah orang yang berjuang melawan hawa nafsunya sendiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya