Pengertian Bank, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya yang Penting Dipahami

Pengertian bank perlu dipahami setiap orang, terutama bagi kamu yang ingin menabung di lembaga keuangan ini.

oleh Husnul Abdi diperbarui 16 Mei 2023, 07:40 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta Pengertian bank perlu dipahami setiap orang, terutama  bagi kamu yang ingin menabung di lembaga keuangan ini. Istilah bank tentunya sudah tidak asing bagi banyak orang. Bank dipahami sebagai tempat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau banknote.

Memahami pengertian, jenis, fungsi, serta manfaat bank tentunya sangat penting bagi setiap orang. Pasalnya, bank sudah menjadi suatu lembaga yang menjadi tempat melakukan berbagai transaksi keuangan bagi banyak orang.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/8/2021) tentang pengertian bank.

Pengertian Bank

Bank
Ilustrasi bank | Pixabay

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Pengertian Bank Menurut para Ahli

Kasmir. Pengertian bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa – jasa bank lainnya.

Verryn Stuart. Pengertian bank adalah salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat – alat pembayaran baru berupa uang giral.

Pierson. Pengertian bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit, di mana bank menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan. Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swasta atau pemerintah. Dari kegiatan tersebut, bank memperoleh keuntungan berupa deviden atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.

Sommary. Pengertian bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Fungsi Bank

Menurut UU No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank, sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.

Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, abungan dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Sementara itu, kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.

Seperti Liputan6.com kutip dari Perbanas, ada tiga fungsi bank, yaitu sebagai Agent of Trust, Agent of Developmentdan Agent of Services.

1. Agent of Trust, yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana di bank apabila dilandasi kepercayaan.

Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan, baik dari segi penyimpanan dana, penampung dana, maupun penerima penyaluran dana tersebut.  

2. Agent of Development, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, distribusi, serta konsumsi, yang tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan tersebut tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent of Service, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Jenis Bank

Ilustrasi bank (unsplash)
Ilustrasi bank (unsplash)

Jenis Bank Menurut Fungsinya

1. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Hal ini dikarenakan BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian seperti yang dilakukan pada jenis bank secara umum.

2. Bank Sentral

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peran bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

3. Bank Umum

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

 

Jenis Bank dari Kepemilikan

Jenis bank dari kepemilikan terbagi menjadi empat, yaitu:

1. Bank milik negara atau pemerintah

2. Bank milik swasta nasional

3. Bank milik asing

4. Bank campuran

Manfaat Bank

Manfaat bank tentu salah satunya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari. Manfaat lain yang akan diperoleh pengguna jasa bank dari peran perbankan ini adalah:

1. Working Balance, yaitu sebagai penunjang prosedur transaksi harian suatu bisnis sehingga dapat mempermudah proses penerimaan dan pengeluaran dari transaksi tersebut.

2. Investment fund, yaitu sebagai tempat berinvestasi dengan harapan mendapat hasil dari penanaman investasi berupa bunga.

3. Saving Purpose, yaitu sebagai tempat yang memberikan jaminan keamanan untuk penyimpanan uang. Sehingga terhindar dari pencurian secara fisik maupun adanya inflasi, devaluasi dan depresiasi secara moril.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya