Baitul Mal Adalah Tempat Menyimpan Harta, Ketahui Sejarahnya

Baitul Mal adalah lembaga yang mengumpulkan dan mengelola harta benda masyarakat.

oleh Husnul Abdi Diperbarui 17 Agu 2023, 11:10 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2023, 11:10 WIB
Baitul Mal adalah Tempat Menyimpan Harta
Baitul Mal adalah Tempat Menyimpan Harta (sumber: freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Baitul Mal adalah istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi di telinga sebagian umat Islam. Baitul mal disebut juga sebagai tumah harta atau rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta bagi masyarakat.

Pemahaman baitul mal pada zaman Rasululllah SAW dahulu berbeda dengan masa-masa setelahnya. Baitul mal mengalami perkembangan bentuk sejak awal mula dikenal hingga masa pemerintahan khalifah. Oleh karena itu, kamu perlu memahami sejarah dari baitul mal ini.

Baitul Mal adalah lembaga yang mengumpulkan dan mengelola harta benda masyarakat. Dalam pengertiannya, baitul mal menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. 

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/8/2023) tentang baitul mal.

Mengenal Baitul Mal

Mengenal Baitul Mal
Mengenal Baitul Mal Credit: pexels.com/Breakingpic... Selengkapnya

Baitul mal berasal dari bahasa Arab bait yang artinya "rumah", dan al-mal yang berarti "harta". Jadi, baitul mal adalah rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta. Baitul mal adalah suatu lembaga atau pihak (al-jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. 

Baitul mal dapat juga diartikan secara fisik sebagai tempat (al-makan) untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara. Secara terminologis, baitul mal adalah suatu lembaga negara yang mempunyai tugas menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.

Selain itu, setiap harta yang wajib dikeluarkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya, atau untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, atau untuk biaya penyebarluasan dakwah, adalah harta yang dicatat sebagai pengeluaran Baitul Mal. Baik harta tersebut telah dikeluarkan secara nyata maupun yang masih berada dalam tempat penyimpanan Baitul Mal.

Mengutip laman Mahkamah Agung, baitul mal yang dipahami masyarakat kini substansinya mengalami pergeseran yang cukup jauh dari Baitul Mal sebagaimana yang dipraktekkan di awal pertumbuhan pemerintahan Islam. Baitul mal kini dipahami oleh masyarakat sebagai lembaga ekonomi privat yang mengurusi bagian kecil dari sektor ekonomi dari ummat untuk ummat.

Implementasinya berkisar pada menghimpun dan menyalurkan ZIS (zakat, infaq, shadaqah) dari muzakki dan para pegawai negeri, kemudian menyalurkan harta zakat kepada pedagang kecil dalam bentuk mudlorobah, murabahah, ijaraha dan lain sebagainya agar harta zakat tersebut bermanfaat maksimal bagi perekonomian ummat.

Padahal Baitul Mal sesungguhnya bukanlah lembaga “privat” atau swasta, melainkan sebuah lembaga negara yang bertugas mengelola segala pemasukan dan pengeluaran untuk kepentingan negara. Sehingga pada era nation state seperti sekarang ini Baitul Mal adalah Kas Negara yang sumber pendapatannya adalah pajak dan sumber-sumber devisa lainnya.

Sejarah Baitul Mal dari Masa ke Masa

Ilustrasi unta
Ilustrasi muslim. Image by Free-Photos from Pixabay... Selengkapnya

Masa Jahiliah

Harta paling jelas pada masa jahiliah adalah tanah. Raja memiliki dan mengatur tanah kerajaan. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan tanah kerajaan diserahkan ke baitul mal. Tanah tak bertuan dicatat sebagai inventaris Baitul mal dan raja diberi hak untuk mengelolanya. Raja juga memiliki hak untuk melindungi tanah tertentu, termasuk melindungi hewan dan tumbuhan di dalamnya.

Masa Rasulullah SAW (1-11 H/622-632 M)

Baitul Mal dalam makna istilah sesungguhnya sudah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW, yaitu ketika kaum muslimin mendapatkan ganimah (harta rampasan perang) pada Perang Badar. Pada masa Rasulullah SAW ini, baitul mal lebih mempunyai pengertian sebagai pihak (al-jihat) yang menangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. 

Saat itu, baitul mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan harta karena saat itu harta yang diperoleh belum begitu banyak. Kalaupun ada, harta yang diperoleh hampir selalu habis dibagi‑bagikan kepada kaum muslimin serta dibelanjakan untuk pemeliharaan urusan mereka. 

Rasulullah SAW senantiasa membagikan ganimah dan seperlima bagian darinya (al-akhmas) setelah usainya peperangan, tanpa menunda‑nundanya lagi. Dengan kata lain, beliau segera menginfakkannya sesuai peruntukannya masing-masing.

Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634 M)

Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, keadaan baitul mal masih berlangsung seperti itu pada tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Jika datang harta kepadanya dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiah, Abu Bakar membawa harta itu ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. 

Untuk urusan ini, khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Hal ini diketahui dari pernyataan Abu Ubaidah bin al-Jarrah saat Abu Bakar dibaiat sebagai khalifah. Abu Ubaidah saat itu berkata kepadanya, “Saya akan membantumu dalam urusan pengelolaan harta umat”.

Masa Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M)

Ilustrasi mimpi, unta
Ilustrasi unta. (Photo by mikaelthunberg on Pixabay)... Selengkapnya

Selama memerintah,  Umar bin Khattab tetap memelihara baitul mal secara hati-hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Dalam salah satu pidatonya, Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa, seperti kebanyakan kaum muslimin.

Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)

Kondisi yang sama juga berlaku pada masa Utsman bin Affan. Namun, karena pengaruh yang besar dari keluarganya, tindakan Usman banyak mendapatkan protes dari umat dalam pengelolaan baitul mal. Dalam hal ini, lbnu Sa’ad menukilkan ucapan Ibnu Syihab Az Zuhri yang menyatakan, Usman telah mengangkat sanak kerabat dan keluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahannya. 

Ia memberikan khumus (seperlima ganimah) kepada Marwan yang kelak menjadi Khalifah ke-4 Bani Umayah, memerintah antara 684-685 M dari penghasilan Mesir, serta memberikan harta yang banyak sekali kepada kerabatnya dan ia (Usman) menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah Swt. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari baitul mal sambil berkata, "Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dari baitul mal, sedangkan aku telah mengambilnya dan membagi-bagikannya kepada sementara sanak kerabatku".

Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)

Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, kondisi baitul mal ditempatkan kembali pada posisi yang sebelumnya. Ali, yang juga mendapat santunan dari Baitul Mal, seperti disebutkan oleh lbnu Kasir, mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separuh kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan. 

Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi Talib dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan (khalifah pertama Bani Umayyah), orang-orang yang dekat di sekitar Ali menyarankan Ali agar mengambil dana dari baitul mal sebagai hadiah bagi orang-orang yang membantunya. Tujuannya untuk mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin.

Masa Khalifah-Khalifah Sesudahnya

Ketika Dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khilafah Bani Umayah, kondisi baitul mal berubah. Al-Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya baitul mal dikelola dengan penuh kehati-hatian sebagai amanat Allah SWT dan amanat rakyat, pada masa pemerintahan Bani Umayah baitul mal berada sepenuhnya di bawah kekuasaan Khalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya