Pemilu di Indonesia Menerapkan Nilai-Nilai dalam Pancasila Terutama Sila Keempat

Bunyi sila ke-4 yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

oleh Laudia Tysara diperbarui 12 Jan 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 17:30 WIB
Jember Fashion Carnaval dalam Parade Tribal Grandeur
Model membawakan busana dalam Jember Fashion Carnaval di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Sabtu (23/11/2019). Parade JFC dimulai dengan defile Garuda yang melambangkan kejayaan Indonesia dengan dominasi warna emas berbentuk burung Garuda. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia menjadi panggung penting yang menunjukkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Utamanya pada Sila ke-4, yang bunyinya "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Dalam proses pemilu, prinsip Luber Jurdil, yang mencakup langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, menjadi cermin implementasi nilai Sila ke-4. Partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya, melalui hak suara salah satunya dalam pemilihan kepala daerah, mencerminkan semangat kerakyatan yang menjadi pilar utama Sila ke-4 Pancasila.

Pelaksanaan Pemilu di Indonesia tidak hanya sekadar proses pemilihan pemimpin, tetapi juga menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam permusyawaratan dan perwakilan. Forum-forum seperti kampanye, debat publik, dan pertemuan dengan calon pemimpin menjadi momen di mana nilai-nilai hikmat kebijaksanaan bersatu dengan partisipasi rakyat.

Inilah yang menjadikan Pemilu sebagai sarana konkret untuk menerapkan Sila ke-4 Pancasila. Menggambarkan bahwa kepemimpinan yang bijaksana dan demokratis dapat dicapai melalui musyawarah dan perwakilan yang mendalam.

Meskipun proses pemilu mencerminkan semangat Sila ke-4, tantangan seperti praktik curang tetap menjadi isu kritis. Namun, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan pelaksanaan pemilu yang transparan menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas nilai-nilai Pancasila.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang Pemilu di Indonesia yang menerapkan nilai-nilai dalam Pancasila terutama sila ke-4, Jumat (12/1/2024).

Terutama Sila ke-4 dari Pancasila

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2024 di KPUD DKI Jakarta, Senin (18/12/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemilu di Indonesia merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila ke-4, yang bunyinya "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Dalam buku berjudul Suplemen Buku Ajar Pendidikan Pancasila oleh Yulia Djahir dijelaskan bahwa simbol Sila ke-4, yang berupa kepala banteng, melambangkan tenaga rakyat dan hewan sosial yang sering berkumpul.

Pemilihan kepala daerah (Pemilu/Pilkada) yang dilaksanakan secara Luber Jurdil mencerminkan upaya penerapan Sila ke-4 dalam prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, masih terdapat penyimpangan oleh beberapa calon pemimpin yang berlaku curang, yang sejatinya bertentangan dengan nilai Sila ke-4.

1. Menekankan Partisipasi Rakyat

Pemilu di Indonesia, sebagai wujud implementasi Sila ke-4, menggambarkan konsep "kerakyatan" yang menurut Fakultas Hukum Universitas Indonesia memiliki arti "segala sesuatu yang mengenai rakyat." Makna kerakyatan ini dalam kontestasi politik nasional kemudian mengerucut pada konsep "demokrasi."

Oleh karena itu, pemilu sebagai sarana pemilihan kepemimpinan merupakan bentuk demokrasi yang dijalankan secara langsung, mencerminkan keseluruhan dari Sila ke-4 yang menitikberatkan pada partisipasi rakyat.

2. Pemimpin Harus Memberi Dukungan

"Dipimpin" oleh hikmat kebijaksanaan, Pancasila menekankan sifat pasif dalam bahasa Indonesia, menggambarkan bahwa kepemimpinan seharusnya bersifat mendukung/mendorong dari belakang. Kerakyatan yang didukung oleh hikmat kebijaksanaan, hasil dari permusyawaratan perwakilan, diarahkan untuk mengantarkan rakyat Indonesia menuju tujuan Indonesia Merdeka.

Prinsip ini memastikan bahwa pemilihan kepala daerah tidak hanya didasarkan pada keinginan tokoh atau suara mayoritas. Akan tetapi juga pada kebijaksanaan yang dihasilkan dari proses musyawarah dan perwakilan.

 

 

3. Dilaksanakan dengan Kebijaksanaan

"Hikmat kebijaksanaan" dalam Pancasila menjadi penentu keberhasilan demokrasi, bukan hanya berdasarkan pada tokoh atau mayoritas. Dua cara untuk memperoleh hikmat kebijaksanaan adalah melalui kedalaman penguasaan ilmu pengetahuan yang melibatkan kontemplasi, dan pengalaman langsung menghadapi berbagai masalah.

Masih melansir dari sumber yang sama, bahwa konsep ini terkandung dalam perumusan Sila ke-4 yang menegaskan pentingnya kebijaksanaan sebagai landasan bagi sistem demokrasi di Indonesia.

4. Menempatkan Kepentingan Bangsa di Atas Segalanya

"Permusyawaratan perwakilan" menjadi instrumen utama dalam menyelesaikan tuntutan dan pertarungan ide dalam kehidupan politik, sesuai saran Bung Karno. Pemilu di Indonesia menjadi arena tuntutan dan ide bersaing, namun dengan batasan tertentu di forum badan perwakilan. Setelah proses ini selesai, penting bagi masyarakat untuk bersatu-suara, menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.

Dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, dicontohkan pada pemilihan kepala daerah, implementasi Sila ke-4 mengajarkan bahwa "hikmat kebijaksanaan" harus diutamakan. Pancasila secara akurat merumuskan kekhasan demokrasi Indonesia.

Utamanya menegaskan bahwa kebijaksanaan tidak hanya didasarkan pada tokoh atau suara mayoritas. Melainkan pada pemahaman mendalam ilmu pengetahuan dan pengalaman langsung menghadapi masalah. Proses ini sejalan dengan prinsip Luber Jurdil dalam pemilu.

Penerapannya untuk Pemilu di Indonesia

KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas melakukan pencoblasan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Contoh pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, terutama Sila ke-4, dalam Pemilu di Indonesia dapat ditemukan melalui implementasi prinsip-prinsip Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Ini beberapa contoh pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila ke-4 dalam kontestasi pemilu:

1. Partisipasi Rakyat

Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menekankan partisipasi langsung rakyat dalam pemilihan kepemimpinan, mencerminkan Sila ke-4 yang menegaskan "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Masyarakat diundang untuk berpartisipasi secara langsung dalam menentukan pemimpin mereka melalui hak suara.

2. Permasyarakatan dan Permusyawaratan

Proses pemilu melibatkan permusyawaratan antara berbagai elemen masyarakat untuk mencapai mufakat dalam menentukan calon pemimpin. Forum-forum seperti debat publik, kampanye, dan pertemuan dengan calon pemimpin menjadi wadah untuk berdiskusi dan memusyawarahkan pilihan yang terbaik sesuai dengan kepentingan bersama.

3. Keterbukaan dan Transparansi

Nilai-nilai Sila ke-4 tercermin dalam prinsip pemilihan yang bebas dan jujur. Proses pemilihan kepala daerah diatur sedemikian rupa untuk menjamin transparansi, dari tahap kampanye hingga penghitungan suara. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemilihan yang adil dan jujur sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

 

 

4. Penghormatan Terhadap Hasil Pemilu

Implementasi Sila ke-4 juga terlihat dalam penghormatan terhadap hasil Pemilu. Pihak-pihak yang kalah diharapkan dapat menerima dengan lapang dada dan menghormati keputusan rakyat. Hal ini mencerminkan semangat permusyawaratan dan perwakilan untuk mencapai keseimbangan dalam kerangka kebijaksanaan.

5. Pendidikan Politik

Upaya penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke-4, juga terlihat melalui pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam demokrasi dan menanamkan nilai-nilai kerakyatan dan hikmat kebijaksanaan.

6. Penegakan Hukum

Penerapan nilai-nilai Sila ke-4 mencakup penegakan hukum terhadap praktik-praktik curang atau pelanggaran dalam proses pemilu. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kejujuran dan adilnya pemilihan kepemimpinan.

7. Partisipasi Perempuan

Dalam upaya mengamalkan nilai Sila ke-4, terdapat dorongan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses politik dan pemilihan. Pemberian kesempatan yang adil bagi semua golongan masyarakat, termasuk perempuan, merupakan bentuk nyata dari Sila ke-4.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila ke-4, dalam Pemilu di Indonesia dapat membantu menciptakan suatu sistem yang lebih demokratis, adil, dan berwawasan kebijaksanaan, sesuai dengan semangat dasar Pancasila sebagai dasar negara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya