Sistem Presidensial, Pahami Pengertian, Ciri-Ciri, Serta Kelebihan dan Kekurangannya

Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara juga menjabat sebagai kepala pemerintahan.

oleh Husnul Abdi diperbarui 29 Feb 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara juga menjabat sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial, presiden dipilih secara terpisah dari lembaga legislatif dan memiliki kewenangan yang jelas dalam menjalankan pemerintahan. Sistem ini umumnya digunakan di negara-negara seperti Amerika Serikat, Brazil, dan Indonesia. 

Ciri-ciri utama dari sistem presidensial adalah pemisahan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, di mana presiden memiliki kekuasaan yang kuat dan otonom untuk mengambil keputusan. Selain itu, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan yang tetap, biasanya selama beberapa tahun.

Meskipun memiliki kelebihan dalam kestabilan pemerintahan dan kesinambungan kebijakan, sistem presidensial juga memiliki beberapa kelemahan. Salah satunya adalah potensi terjadinya konflik antara presiden dan legislatif, yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan.

Dalam konteks Indonesia, sistem presidensial menjadi isu yang cukup kontroversial, terutama terkait dengan hubungan antara presiden dan DPR. Meskipun begitu, sistem ini tetap menjadi pilihan yang digunakan dalam sistem pemerintahan negara ini.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (29/2/2024) tentang sistem presidensial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengertian Sistem Presidensial

Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif dipisah dari kekuasaan legislatif. Presiden adalah kepala negara dan pemerintah yang dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui sistem pemilihan khusus.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan politik dan administratif, serta bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah. Selain itu, presiden juga memiliki wewenang untuk membentuk kabinet, mengangkat pejabat negara, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Dalam hal ini, sistem presidensial berbeda dengan sistem parlementer di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipisah, dan kepala pemerintahan dipilih oleh parlemen. Di Indonesia, sistem presidensial diterapkan sejak negara ini merdeka pada tahun 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sistem presidensial ini memberikan kekuasaan besar kepada presiden, namun juga memiliki mekanisme pemisahan kekuasaan dan keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.


Ciri-Ciri Sistem Presidensial

Ilustrasi Dunia, Negara, Peta
Ilustrasi Dunia, Negara, Peta (Photo by Andrea Piacquadio from Pexels)

Sistem presidensial merupakan suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif terpusat pada seorang presiden yang dipilih secara terpisah dari legislatif. Berikut adalah ciri-ciri dari sistem presidensial:

  1. Adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, di mana presiden memiliki kekuasaan yang independen dari parlemen.
  2. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan yang tetap.
  3. Presiden memiliki kewenangan dalam menunjuk anggota kabinet dan pejabat tinggi pemerintahan serta mengambil keputusan secara mandiri.
  4. Di bawah sistem presidensial, Presiden tidak bisa dibebaskan dari tanggung jawabnya terhadap rakyat jika keadaan ekonomi, politik, atau keamanan negara buruk.

Dengan ciri-ciri ini, sistem presidensial cenderung memberikan stabilitas politik dan kekuatan eksekutif yang kuat, namun juga berpotensi menyebabkan konflik antara presiden dan parlemen.


Kelebihan Sistem Presidensial

Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala negara juga merangkap sebagai kepala pemerintahan. Beberapa kelebihan dari sistem presidensial antara lain:

  1. Kepala negara yang kuat: Dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kekuasaan yang cukup besar dalam mengambil keputusan dan kebijakan pemerintahan. Hal ini memungkinkan untuk pengambilan keputusan yang cepat dan efisien.
  2. Tidak tergantung pada kepercayaan parlemen: Kepala negara dalam sistem presidensial tidak tergantung pada dukungan mayoritas di parlemen sehingga tidak terlalu rentan terhadap perubahan politik di parlemen. Hal ini memungkinkan untuk kontinuitas pemerintahan.
  3. Pemisahan kekuatan: Dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif dan legislatif dipisah yang menjaga keseimbangan kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan.

Dengan demikian, sistem presidensial memiliki kelebihan dalam memperkuat kepala negara, menjaga kontinuitas pemerintahan, dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar cabang pemerintahan.

 

Kekurangan Sistem Presidensial

Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif dipegang oleh seorang presiden yang dipilih secara terpisah dari legislatif. Meskipun memiliki kelebihan dalam kejelasan kekuasaan eksekutif, namun sistem ini juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

  1. Potensi konflik antara eksekutif dan legislatif. Kekuasaan yang terpisah antara presiden dan parlemen dapat memicu konflik kepentingan, sehingga mempersulit proses pengambilan keputusan.
  2. Sulitnya pembentukan konsensus. Dalam sistem presidensial, bila presiden berasal dari partai politik yang berbeda dengan mayoritas di parlemen, akan sulit untuk mencapai konsensus dalam mengambil keputusan penting.
  3. Stabilitas politik yang rentan. Kekuatan presiden yang besar dapat menyebabkan ketidakstabilan politik, terutama jika terjadi konflik antara presiden dan parlemen yang berlanjut.

Dalam konteks kekurangan-kekurangan tersebut, sistem presidensial memang memiliki tantangan tersendiri, yang memerlukan pemahaman yang mendalam agar sistem ini dapat berjalan dengan baik.


Negara-Negara yang Menggunakan Sistem Presidensial

Ilustrasi bela negara, bendera Merah Putih, Indonesia
Ilustrasi bela negara, bendera Merah Putih, Indonesia. (Foto oleh just baf: https://www.pexels.com/id-id/foto/patriotisme-pedesaan-simbol-administrasi-9460618/)

Sistem presidensial adalah bentuk pemerintahan di mana kepala negara juga menjabat sebagai kepala pemerintahan. Beberapa contoh negara yang menggunakan sistem presidensial antara lain:

1. Amerika Serikat

2. Indonesia

3. Brasil

4. Argentina

5. Meksiko

Di negara-negara tersebut, presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang kuat dan diangkat melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Sistem Presidensial memungkinkan presiden untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintahan tanpa harus bergantung pada dukungan parlemen. Meskipun demikian, Sistem Presidensial juga rentan terhadap konflik antara eksekutif dan legislatif karena presiden biasanya berasal dari partai politik yang berbeda dengan mayoritas di parlemen.

Dalam Sistem Presidensial, presiden memiliki wewenang untuk membentuk kabinet dan mengambil keputusan politik secara mandiri. Meskipun demikian, konstitusi biasanya masih mengatur pembagian kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya