Liputan6.com, Jakarta Korupsi telah menjadi masalah kronis yang menggerogoti fondasi ekonomi dan sosial Indonesia selama bertahun-tahun. Praktik ilegal ini tidak hanya merampas sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan swasta.Â
Baca Juga
Di antara berbagai kasus korupsi yang telah terungkap, beberapa di antaranya mencengangkan publik karena besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Kasus-kasus ini melibatkan manipulasi skala besar, penggelapan dana publik, dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
Advertisement
Besarnya dampak finansial dari kasus-kasus korupsi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi Indonesia. Jumlah kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah setara dengan anggaran untuk pembangunan infrastruktur berskala besar atau program kesejahteraan sosial yang dapat mengubah kehidupan jutaan warga Indonesia.
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai kasus korupsi terbesar di Indonesia yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (27/8/2024).
1. Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) - 2000
Kasus BLBI merupakan salah satu skandal keuangan terbesar yang terjadi di awal era reformasi Indonesia. Meskipun akarnya berasal dari krisis moneter 1997-1998, penyelesaian dan dampaknya berlanjut hingga tahun 2000-an. Bank Indonesia mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Namun, banyak bank penerima BLBI justru menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi pemilik bank atau digunakan untuk spekulasi valuta asing. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 650 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah bankir, pengusaha, dan pejabat tinggi negara, menunjukkan betapa dalamnya korupsi telah merasuk ke dalam sistem keuangan dan pemerintahan Indonesia di awal era reformasi.
2. Kasus Bank Century - 2008
Skandal Bank Century muncul sebagai salah satu kasus korupsi paling kontroversial di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini bermula dari keputusan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century pada tahun 2008 dengan mengucurkan dana talangan (bailout) yang awalnya disetujui sebesar Rp 6,76 triliun, namun kemudian membengkak menjadi Rp 7,4 triliun. Kontroversi utama terletak pada dugaan bahwa penyelamatan bank ini tidak sesuai prosedur dan ada indikasi penggelapan dana talangan untuk kepentingan pribadi dan politik. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan politisi, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dampak kasus ini sangat luas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem perbankan dan pengawasan keuangan negara.
3. Kasus Hambalang - 2012
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, menjadi salah satu skandal korupsi yang mengguncang pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini terungkap pada tahun 2012 dan melibatkan mark-up anggaran serta penyuapan dalam proses tender proyek. Kerugian negara dalam kasus Hambalang diperkirakan mencapai Rp 706 miliar. Beberapa tokoh high-profile terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Skandal Hambalang menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan merugikan kepentingan publik, sekaligus menunjukkan betapa dalamnya praktik korupsi telah merasuk ke dalam lingkaran kekuasaan.
Advertisement
4. Kasus e-KTP - 2017
Proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang diinisiasi pada tahun 2011 berubah menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang terungkap pada tahun 2017. Kasus ini melibatkan penggelembungan anggaran dan penyuapan dalam proses pengadaan e-KTP, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Skandal ini melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha. Mantan Ketua DPR Setya Novanto adalah salah satu tokoh high-profile yang dihukum dalam kasus ini. Selain kerugian finansial yang besar, kasus e-KTP juga menghambat implementasi sistem identitas nasional yang efektif dan merusak kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah skala besar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
5. Kasus Jiwasraya - 2019
Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap pada akhir 2019, menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perusahaan asuransi milik negara ini gagal membayar klaim nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan adanya praktik korupsi dan pengelolaan investasi yang buruk, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 16,81 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Jiwasraya, manajer investasi, dan pengusaha yang diduga melakukan korupsi melalui skema Ponzi dalam pengelolaan produk JS Saving Plan. Dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya merugikan nasabah Jiwasraya tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan pasar modal Indonesia.
6. Kasus Asabri - 2020
Skandal PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi untuk TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan, terungkap pada awal 2020. Investigasi menemukan adanya dugaan korupsi dan pengelolaan investasi yang buruk, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 22,78 triliun. Kasus ini melibatkan manipulasi investasi di pasar modal, di mana dana Asabri diduga diinvestasikan pada saham-saham berkinerja buruk yang harganya dimanipulasi. Skandal Asabri memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya merugikan peserta asuransi tetapi juga mengguncang kepercayaan terhadap pengelolaan dana pensiun dan asuransi negara. Kasus ini juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan BUMN dan regulasi sektor keuangan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
7. Kasus Bansos Covid-19 - 2022
Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 terungkap pada tahun 2022, melibatkan penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Dugaan korupsi melibatkan mark-up harga paket bantuan sosial dan pemotongan anggaran untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 14,5 triliun. Skandal ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan di tengah krisis pandemi. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat terjadi bahkan dalam situasi krisis, menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana darurat.