Cara Daftar Bansos BPNT yang Mudah Hanya dengan KTP dan Pakai HP Saja

Panduan lengkap cara daftar Bansos BPNT 2025 melalui HP. Temukan langkah-langkah praktis mulai dari persyaratan, pembuatan akun, hingga pengecekan status penerimaan.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 03 Jan 2025, 16:29 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2025, 16:29 WIB
Antusiasme Warga Depok Terima Bantuan Sosial PKH
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pada tahun 2025, pemerintah kembali mempermudah akses masyarakat terhadap program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan secara bertahap untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar pangan. Kini, proses pendaftaran BPNT bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP dan KTP, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

Melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dirilis oleh Kementerian Sosial, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar dari mana saja. Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. Prosesnya cepat, praktis, dan transparan, memberikan solusi nyata bagi keluarga yang membutuhkan.

Berikut langkah-langkah pendaftaran BPNT 2025 menggunakan HP, mulai dari persyaratan hingga cara memeriksa status penerimaan. Dengan panduan ini, Anda tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan hak bantuan sosial.

1. Persyaratan Daftar Bansos BPNT 2025

Untuk mendaftar BPNT, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Wajib memiliki e-KTP.
  • Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri
  • Terdaftar di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi acuan penerimaan bantuan.
  • Tidak Menerima Bantuan Lain: BPNT tidak dapat digabung dengan bantuan seperti BLT UMKM.

Siapkan juga dokumen pendukung seperti foto KTP.

2. Mengunduh dan Menginstal Aplikasi "Cek Bansos"

Langkah pertama adalah memiliki aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial:

  • Cari Aplikasi di Play Store atau App Store: Ketik "Cek Bansos" dan pastikan aplikasi resmi.
  • Unduh dan Instal: Ikuti instruksi untuk memasang aplikasi.
  • Periksa Keaslian Aplikasi: Hindari aplikasi palsu yang dapat mencuri data pribadi.

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, termasuk pendaftaran bansos dan pengecekan status penerimaan.

3. Membuat Akun di Aplikasi

Setelah aplikasi terinstal, lakukan pendaftaran akun:

  • Masukkan Data Diri: Seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
  • Unggah Dokumen: Tambahkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Tunggu Verifikasi: Verifikasi biasanya membutuhkan waktu beberapa hari.

Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari masalah pada proses verifikasi.

4. Mengajukan Usulan sebagai Penerima BPNT

Jika akun sudah terverifikasi, Anda dapat mengajukan usulan:

  • Login ke Aplikasi: Gunakan akun yang sudah diverifikasi.
  • Lengkapi Data Tambahan: Seperti kondisi rumah dan jumlah anggota keluarga.
  • Unggah Foto Pendukung: Seperti foto rumah dan dokumen lainnya.

Pengajuan yang lengkap akan mempercepat proses persetujuan.

5. Cara Mengecek Status Penerimaan

Setelah mengajukan, Anda dapat mengecek status penerimaan:

  • Gunakan Aplikasi atau Situs Resmi: Masukkan data sesuai KTP.
  • Klik Cari Data: Sistem akan menampilkan status Anda.
  • Pantau Secara Berkala: Status penerimaan dapat berubah sesuai verifikasi.

Q: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPNT?

A: Dokumen utama meliputi e-KTP dan data sesuai DTKS.

Q: Berapa lama proses verifikasi akun di aplikasi?

A: Proses verifikasi memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu.

Q: Bagaimana cara memastikan saya terdaftar di DTKS?

A: Anda dapat memeriksa melalui aplikasi "Cek Bansos" atau laman resmi Kemensos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya