Liputan6.com, Semarang - Bupati Semarang Mundjirin, menjadi terdakwa dalam kasus politik uang yang dilakukan saat kampanye Pemilu Legeslatif 9 April lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (22/4/2014), didampingi 3 pengacara, terdakwa Bupati Semarang Mundjirin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dakwaannya berupa pelanggaran kampanye dugaan politik uang, yang dilakukan saat menjadi juru kampaye PDI Perjuangan pada 22 Maret lalu.
Politik uang dilakukan dengan membagikan beras dan sembako kepada warga yang sedang berbelanja di Pasar Bandarjo, Ungaran. Saksi dari Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang memergoki sang bupati saat membagikan beras dan sembako juga turut memberikan kesaksiannya.
Diduga Main Politik Uang, Bupati Semarang Disidang
Didampingi 3 pengacara, terdakwa Bupati Semarang Mundjirin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Diperbarui 22 Apr 2014, 05:38 WIBDiterbitkan 22 Apr 2014, 05:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sahabat Tommy Winata Klarifikasi Pemberitaan Soal Orang Tua Baptis Agnes Mo
Arti Mimpi Melihat Ikan: Simbol Keberuntungan dan Kesuksesan
Jelang Sidang Isbat, Ini Daftar 125 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 2025 di Indonesia
3 Perbedaan Utama Drama Korea Study Group di Vidio dengan Versi Aslinya, Dari Elemen Visual Hingga Latar
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
Warga Padang, Berikut Besaran Zakat Fitrah untuk Ramadan 1446 Hijriah
350 Kata Antonim yang Sering Digunakan dalam Bahasa Indonesia
Siap Turunkan Bukayo Saka dan Ethan Nwaneri Bersamaan, Arsenal Punya Formula Serangan Mematikan
Bob Dylan: Legenda Musik yang Mengubah Dunia dengan Karya dan Inspirasi hingga Kisah Hidupnya Dijadikan Film
Kepribadian Wanita yang Mudah Menangis: Memahami Sisi Sensitif dan Emosional
Honor Resmi Comeback ke Indonesia, Boyong 8 Produk dari Smartphone hingga Laptop
Zodiak dan Jodoh: Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya