Merasa Dianaktirikan, Caleg DPD <i>Walkout</i> di KPU

Saksi parpol menempati kursi dan meja yang telah ditandai. Sementara saksi calon anggota DPD duduk di kursi tanpa meja.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Apr 2014, 18:25 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2014, 18:25 WIB
(Lip6siang) LIVE HELEN CIKEAS (IND BARU) + REKAP KPU
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Ada saja kejadian tak terduga saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini ketika rapat pleno baru saja dibuka, muncul protes dari saksi calon anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD).

Mereka merasa dianaktirikan. "Dari tadi kami tidak diberi kesempatan memperkenalkan diri, tidak diberikan meja seperti saksi parpol," kata saksi sekaligus calon anggota DPD Provinsi Banten, Akhmad Haris, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Akhmad menyampaikan keberatannya setelah pimpinan rapat, Ketua KPU Husni Kamil Manik, memberikan kesempatan saksi dari semua parpol peserta pemilu memperkenalkan diri. Namun, Husni tidak memberikan kesempatan yang sama kepada saksi calon anggota DPD. Saksi dari parpol, menempati kursi dan meja yang telah ditandai. Sementara saksi calon anggota DPD duduk di kursi tanpa meja di belakang saksi parpol.

Husni pada kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan keterbatasan ruangan KPU untuk menampung semua saksi.

"Ruang kami terbatas, kami berharap semua difasilitasi. Karena keterbatasan ini , maaf tidak disediakan mejanya," ujar Husni.

Ketua Bawaslu Muhammad, yang juga hadir pada rapat pleno tersebut, merekomendasikan agar saksi calon DPD yang ada di ruangan disesuaikan dengan presentasi dari provinsi yang dibahas.

"Kalau dilayani semua, waktu kita habis. Maka kami sarankan DPD yang provinsinya dibahas ditempatkan di kanan ruangan," kata Muhammad.

Ketika Husni menindaklanjuti saran Bawaslu, saksi calon DPD masih tidak bisa menerima. Semua saksi calon anggota DPD malah walkout atau meninggalkan ruang rapat. "Lebih baik keluar saja, enggak bener ini. Ini sudah diskriminatif. Seluruh saksi calon DPD lebih baik walkout saja," ketus Akhmad.

Kendati demikian, KPU tetap melaksanakan rekomendasi Bawaslu, menyiapkan meja dan kursi di sisi kanan untuk caleg DPD Provinsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya