Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa memenuhi panggilan penyidik Polri sebagai tersangka. Keduanya sempat mangkir dari pemeriksaan pada Senin 7 Juli 2014.
Tersangka Darmawan yang tiba sekitar puku 11.30 WIB, mengaku tak ada persiapan khusus yang disiapkan dalam pemeriksaan kali ini. Ia pun akan memberi penjelasan setelah pemeriksaan selesai. Sementara itu, Setiyardi telah datang sebelumnya sekitar pukul 10.10 WIB.
"Tidak ada persiapan khusus. Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," kata Darmawan setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Setiyardi dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 3 Juli. Keduanya dijerat dengan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU Pers. Mereka dijerat itu, lantaran Obor Rakyat tidak berbentuk badan hukum.
Selain itu, mereka dijerat karena susunan pengurus redaksi dan alamat redaksi di dalam kotak atau kolom di tabloid itu terkesan fiktif. Seyogyanya, penerbitan pers untuk media cetak menyampaikan nama susunan redaksi, alamat redaksi, dan alamat percetakan, serta penanggung jawab secara terbuka di media itu.
Kasus ini dilaporkan tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla ke Bareskrim sejak 16 Juni lalu. Kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai saksi masing-masing sebanyak 2 kali. (Yus)
2 Tersangka Obor Rakyat Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Darmawan yang tiba sekitar puku 11.30 WIB, mengaku tak ada persiapan khusus yang disiapkan dalam pemeriksaan kali ini.
diperbarui 10 Jul 2014, 13:32 WIBDiterbitkan 10 Jul 2014, 13:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 24 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
350 Quote Pendaki Gunung yang Menginspirasi dan Memotivasi
Komisi III DPR RI Minta Tak Ada Perdebatan Politis soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Mengapa Baju Santa Claus Identik dengan Warna Merah Putih? Ini Penjelasannya
PPN 12 Persen Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Manajemen Ancol
Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya, Pengendara Mercy Terancam 12 Tahun Penjara
Fungsi Epidermis pada Kulit: Pelindung Utama Tubuh
Tips Menghilangkan Ketombe yang Efektif dan Alami, Begini Mencegahnya
Gunung Raung Erupsi 5 Kali, Semua Pendaki Dikabarkan Sudah Turun dalam Keadaan Selamat
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak, Begini Cara Penyelesaiannya
Doa Memohon Kemudahan Hisab di Hari Kiamat, Amalkan Setiap Hari
Dikelola Secara Modern, Peternakan Sapi di Banyuwangi Mampu Produksi Susu Segar 32 Ton per Hari