Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa memenuhi panggilan penyidik Polri sebagai tersangka. Keduanya sempat mangkir dari pemeriksaan pada Senin 7 Juli 2014.
Tersangka Darmawan yang tiba sekitar puku 11.30 WIB, mengaku tak ada persiapan khusus yang disiapkan dalam pemeriksaan kali ini. Ia pun akan memberi penjelasan setelah pemeriksaan selesai. Sementara itu, Setiyardi telah datang sebelumnya sekitar pukul 10.10 WIB.
"Tidak ada persiapan khusus. Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," kata Darmawan setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Setiyardi dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 3 Juli. Keduanya dijerat dengan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU Pers. Mereka dijerat itu, lantaran Obor Rakyat tidak berbentuk badan hukum.
Selain itu, mereka dijerat karena susunan pengurus redaksi dan alamat redaksi di dalam kotak atau kolom di tabloid itu terkesan fiktif. Seyogyanya, penerbitan pers untuk media cetak menyampaikan nama susunan redaksi, alamat redaksi, dan alamat percetakan, serta penanggung jawab secara terbuka di media itu.
Kasus ini dilaporkan tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla ke Bareskrim sejak 16 Juni lalu. Kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai saksi masing-masing sebanyak 2 kali. (Yus)
2 Tersangka Obor Rakyat Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Darmawan yang tiba sekitar puku 11.30 WIB, mengaku tak ada persiapan khusus yang disiapkan dalam pemeriksaan kali ini.
diperbarui 10 Jul 2014, 13:32 WIBDiterbitkan 10 Jul 2014, 13:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waktu Subuh Hampir Habis, Bolehkah Qadha Sholat Qobliyahnya? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah dan Buya Yahya
Memadukan Fesyen Lintas Zaman untuk Tampil Tidak Lekang Waktu
Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Prabowo Sebut 352 Prajurit TNI Ikut Defile di Perayaan Hari Republik India
Amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ Bukan dari Nabi, Bolehkah Diamalkan saat Jumat Akhir Rajab? Buya Yahya Menjawab
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo
Kampung Siluman, Desa yang Lenyap dalam Letusan Merapi 1930
Pikachu Berbatik Bawa Dampak Orang Jepang Ingin Mencari Batik ke Indonesia
Komet Langka Terlihat Sedang Menghancurkan Diri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Januari 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Legenda Urban: 3 Kota Gaib Ini Ada di Indonesia, Dihuni Jin dan Miliki Peradaban Maju