MUI Larang Aksi Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Din Syamsuddin menegaskan, rumah makan yang dikelola non-muslim tidak dilarang berjualan selama Ramadan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Jun 2015, 21:34 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 21:34 WIB
Din Syamsuddin Sambut Baik Jokowi Dukung Palestina
Din Syamsuddin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin melarang aksi sweeping terhadap rumah makan yang berjualan pada siang hari selama Ramadan 1436 H. Karena umat Islam adalah umat yang toleran dan menghargai mereka yang tidak berpuasa.

"Jangan paksa dan mendesak dengan tindak kekerasan. Tidak perlu sweeping saat bulan suci Ramadan‎," kata Din di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Din menegaskan, rumah makan yang dikelola non-muslim tidak dilarang berjualan selama Ramadan. Hal ini untuk melayani mereka yang tidak berpuasa.

"Rumah makan dan restoran eloknya tutup siang hari, dan buka malam hari, rezekinya insya Allah melimpah‎," imbau Din.

Mohon Maaf

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf ‎bila ada ucapannya yang melukai perasaan umat Islam.

"Saya memohon maaf, karena tindakan atau ucapan saya tidak pada tempatnya. Saya harap memasuki bulan suci, kita berada dalam kondisi suci. Kesalahan antarumat manusia bisa melebur dan memasuki bulan suci dalam keadaan suci," ucap Lukman.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat atau penentuan awal Ramadan 1436 Hijriah malam ini. Pemerintah memutuskan 1 Ramadan jatuh pada Kamis 18 Juni 2015. Hasil isbat menyatakan, hilal tidak tampak hari ini karena hilal lebih dulu terbenam dibandingkan matahari. (Rmn/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya