Catat, Ini Call Center Pelayanan Haji Indonesia di Arab Saudi

Setiap pengaduan dipusatkan pada satu titik yang bisa diakses petugas. Jika pengaduan tidak terselesaikan, petugas akan menindaklanjuti.

oleh Muhammad Ali diperbarui 28 Agu 2016, 15:47 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2016, 15:47 WIB
Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto
Ribuan jemaah calon haji usai salat Isya di Masjid Nabawi, Madinah. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Liputan6.com, Jeddah - Sebagian besar jemaah haji Indonesia sudah berada di Arab Saudi. Mereka ada yang masih di Madinah untuk melaksanakan arbain dan ada pula yang telah tiba di Mekah Almukarramah untuk melaksanakan umrah wajib maupun sunnah.

Sebagai salah satu sarana penyelesaian masalah jemaah selama berada di Arab Saudi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kini memiliki pusat layanan komunikasi (call center) khusus. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam.

"Untuk SMS dan WhatsApp nomornya 0503500017, sedangkan call center 920013210. Untuk call center, jika panggilannya dari Indonesia harus pakai kode negara," ujar Ketua PPIH Ahmad Dimyati Basari di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (28/8/2016).

Dia menilai, pusat layanan informasi itu memiliki kontribusi besar dalam penyelesaian masalah yang dihadapi jemaah. Ratusan laporan diterima petugas dalam setiap harinya. "Laporan harian tidak kurang dari 100 pengaduan masuk," ujar Dimyati.

Namun begitu, layanan tersebut diakuinya masih jauh dari kata ideal. Sebab pelayanan tersebut dianggap belum tersosialisasikan secara maksimal.

"Belum tersosialisasi dengan baik atau jemaah masih belum terlalu familiar dengan media ini," jelas Dimyati.

Setiap pengaduan, ujar dia, akan dipusatkan pada satu titik yang datanya bisa diakses petugas. Jika pengaduan itu tidak dapat terselesaikan, petugas akan menindaklanjuti.

"Bila tidak terselesaikan karena petugas lapangan yang tidak merespons atau lainnya, maka pengaduan itu di-forward kepada Ketua PPIH," ujar dia.

Kemudian, sang ketua akan melanjutkan pengaduan itu kepada para pimpinan melalui grup WhatsApp yang telah dibentuk.

"Dari sini penyelesaian cepat ditindaklanjuti dan dalam waktu cepat bisa diselesaikan," Dimyati menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya