Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, tidak ada gunanya puasa seseorang jika tidak diikuti dengan kesalehan sosial dan peduli pada kaum fakir dan miskin.
"Siapa pendusta agama itu? Adalah mereka yang tidak peduli kaum miskin dan duafa," ujar Mahfud di acara Hikmah Puasa dan Keadilan Sosial yang digelar Panglima Institute, di Menara Batavia, Jakarta, 2 Juni 2017.
Mahfud menyatakan, seperti halnya salat, zakat dan haji, puasa adalah ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang aktivitas atau perbuatannya sudah ditentukan syarat dan rukunnya.
Dia menyatakan, perintah puasa datang setelah perintah untuk melawan ketidakadilan diturunkan kepada Nabi Muhammad. Setelah Muhammad berhasil melawan ketidakadilan penguasa Mekah waktu itu, barulah perintah menjalankan ibadah mahdhah seperti puasa diturunkan.
Advertisement
"Jadi kalau puasa, salat, tapi kepekaan sosial terhadap kaum miskin tidak ada, ya tidak ada gunanya. Kesalehan individual itu tidak ada artinya," kata dia.
Mahfud menambahkan, untuk mewujudkan keadilan sosial dibutuhkan sebuah negara. Negara bisa jadi alat yang sah untuk mewujudkan keadilan sosial dengan beragam kebijakan yang dikeluarkan.
"Itu sebabnya, setiap manusia harus bernegara. Dengan negara kita bisa mewujudkan keadilan sosial," ujar Mahfud.