Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengimbau masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 2019 agar memperhatikan dan melakukan persiapan.
Imbauan tersebut dibagikan Korlantas Polri melalui akun Instagram @humas.pmj. Adapun 4 imbauan yang diterangkan Kakorlantas Polri, pertama, masyarakat harus merencanakan perjalanan mudik dengan sangat baik. Kedua agar memperhatikan kesehatan diri.
Baca Juga
Ketiga, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menaati segala peraturan yang ada saat mudik Lebaran.
Advertisement
"Perhatikan kondisi kendaraan dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima serta patuhi semua peraturan dijalan maupun kelengkapan kendaraan," tulis Kakorlantas seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (9/5/2019).
Keempat, masyarakat dianjurkan untuk mengisi bahan bakar full tank sejak awal perjalanan mudik. Begitu pula dengan memastikan dan menyediakan top up e-toll yang memadai, sehingga meminimalisasi gangguan hambatan di jalan.
Libur Nasional Lebaran
Perlu diketahui, Pemerintah sudah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.
"Melihat tanggal tersebut, paling dominan pergerakan mudik ada pada H-3 dan demikian juga arus balik pada H+3. Artinya ditanggal 31 Mei, 1 Juni dan tanggal 2 Juni menjadi atensi kami semua. Kemudian tanggal 7,8,9 Juni saat arus balik juga menjadi atensi kami," ujar Irjen Refdi Andri.
Kakorlantas berharap masyarakat sudah dapat kembali beraktivitas dan bekerja pada 10 Juni 2019.
"Saya ucapakan selamat menempuh bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa sehingga pada saatnya nanti hari raya kita dalam keadaan sehat, nyaman dan tanpa hambatan apapun. Terutama selama operasi ketupat 2019." sambung Kakorlantas. (Dewi Larasati)
Advertisement