PDI Perjuangan Lepas 1.142 Pemudik di Stasiun Senen

Totalnya, ada 7 gerbong kereta dengan jumlah penumpang sebanyak 1.142 orang yang dilepas oleh PDI Perjuangan pagi ini.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 02 Jun 2019, 12:17 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2019, 12:17 WIB
Mudik PDIP
Sekretaris PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama dengan jajarannya melakukan pelepasan kepada para pemudik jurusan Surabaya dari Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta pada pukul 08.45 Wib.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama dengan jajarannya melakukan pelepasan kepada para pemudik jurusan Surabaya dari Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta pada pukul 08.45 Wib. Dia mengatakan, tradisi pelepasan mudik gotong-royong ini sudah rutin dilakukan partainya sejak tahun 2003.

Totalnya, ada 7 gerbong kereta dengan jumlah penumpang sebanyak 1.142 orang yang dilepas oleh PDI Perjuangan pagi ini.

"Kita lihat juga komitmen menggunakan kereta itu sudah kami lakukan sejak 5 tahun terakhir karena kami juga ingin mendorong kebijakan pemerintah di dalam mengedepankan transportasi publik, massal, yang ramah seperti kereta api," katanya di Jalur 3 Stasiun Senen, Jakarta, Minggu (2/6).

Hasto menilai, kondisi stasiun kereta api sekarang ini juga sangat bersih di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Sistem kereta api juga telah diperbaiki sehingga keberangkatan tepat waktu. Larangan untuk merokok juga dengan tegas diterapkan.

Hasto menyatakan, penerapan kedisiplinan terhadap penumpang adalah suatu hal yang juga didukung oleh PDI Perjuangan. Penumpang yang tiket dan KTP-nya tidak sesuai, otomatis tidak bisa berangkat.

"Ini tadi pun hampir sekitar 30 tidak bisa berangkat karena ternyata antara KTP dan data itu berbeda," tutur Hasto.

"Sengaja kami tidak membantu karena ini untuk membangun budaya disiplin bahwa ke depan siapapun yang berangkat tiketnya itu harus sesuai dengan nama dan KTP ketika mendaftar," ia mengakhiri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya