Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan larangan buka puasa bersama (Bukber) hanya berlaku untuk pejabat di internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara. Jokowi menyampaikan masyarakat umum diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama.
"Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Baca Juga
"(Larangan bukber) bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,"Â sambung presiden menegaskan.
Advertisement
Jokowi menyampaikan, arahan ini dikeluarkan karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat negara. Dia pun meminta agar pejabat negara dapat menyambut puasa Ramadhan dengan kesederhanaan.
"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan tidak berlebihan," ujarnya.
Adapun anggaran untuk buka puasa bersama para pejabat negara akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya, memberi santunan fakir miskin, yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan.
"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucap Presiden Jokowi.
Larangan Bukber Bisa Singgung Perasaan Umat Islam
Sebelumnya, pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siradj menilai larangan buka puasa bersama justru menyinggung perasaan umat Islam. Sebab buka puasa bersama ini sudah menjadi budaya umat muslim di Indonesia.Â
"Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena ini sudah jadi budaya," kata Said dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023).
Menurut Said, sikap pemerintah itu sebagai bentuk intervensi berlebih atas kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.
Namun, diambil alih pemerintah melalui intervensi kebijakan yang cenderung represif secara psikologis bagi umat.
Mantan Ketum PBNU ini menyebut, larangan buka puasa bersama tersebut justru dapat menimbulkan kegaduhan. Ia pun meminta pemerintah sebelum mengeluarkan aturan untuk menimbang baik buruknya terlebih dahulu.Â
Menurut dia, boleh saja Pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama.
"Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidilharam, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama," kata Said.
 Â
Advertisement