Pahami Kode yang Tertera pada Ban Sebelum Membelinya untuk Mudik Lebaran 2023

Jangan lupa selalu mengecek ban sebelum melakukan perjalanan jauh seperti mudik Lebaran 2023 mendatang. Ban merupakan satu-satunya komponen yang bersinggungan langsung dengan permukaan jalan sehingga peran ban sangat lah vital.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 02 Apr 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2023, 08:20 WIB
kode ban
Pahami Kode yang Tertera pada Ban Sebelum Membelinya untuk Mudik Lebaran 2023

Liputan6.com, Jakarta - Jangan lupa selalu mengecek ban sebelum melakukan perjalanan jauh seperti mudik Lebaran 2023 mendatang. Ban merupakan satu-satunya komponen yang bersinggungan langsung dengan permukaan jalan sehingga peran ban sangat lah vital.

Nah, jika ingin mengganti ban, sebaiknya Anda mengenai seluk-beluk ban termasuk kode-kode yang ada. Kode tersebut merupakan ukuran dari ban kendaraan. Nah, tentunya kode ini perlu diperhatikan saat membeli ban mobil agar tidak salah ukuran.

Hal ini dikarenakan kode yang tertera di ban berisi informasi mengenai spesifikasi ban, seperti ukuran tekanan, bentuk, tahun produksi ban, ukuran pelek, beban maksimum, dan batas kecepatan maksimum.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara membaca ukuran ban:

Tiga Angka Depan Merupakan Kode Ketebalan

Disini kita mengambil contoh pembacaan ukuran ban dengan menggunakan kode 205/65R15 95H. Pada bagian awal kode, terdapat angka 205.

Tiga angka tersebut merupakan tingkat ketebalan ban dalam ukuran milimeter saat dipasangi pelek. 

Huruf di Tengah Merupakan Kode Konstruksi

Bukan hanya angka saja yang menjadi kode ban, namun huruf juga yang letaknya di tengah dan paling akhir.

Huruf yang berada di tengah kode, yaitu R, merupakan kode konstruksi ban. Kode huruf R sendiri memiliki kepanjangan, yaitu radial. 

Dua Angka Setelah Huruf Merupakan Kode Lebar Diameter

Kemudian dilanjutkan dengan dua angka dibelakang huruf, yaitu 15 (205/65R15 95H), merupakan kode yang menunjukkan lebar diameter pelek ban dalam satuan inci.

Untuk membacanya cukup mudah. Ketika ingin mengetahuinya,  hanya perlu cek dua angka setelah huruf yang ada di tengah. Semakin besar angkanya, maka semakin besar ukuran velg yang melekat pada ban. 

Dua Angka Setelah Garis Miring Merupakan Rasio Ban

Setelah membaca tiga angka paling depan, Otolovers akan menemukan garis miring sebagai pembeda kode.

Dua angka sebelah garis miring, yaitu 65 (205/65R15 95H), merupakan rasio ban. Kode rasio ban artinya persentase tinggi ban terhadap ketebalannya.

Dua Angka Terakhir Merupakan Kode Batas Beban Tumpuan 

Kemudian lanjut pada dua angka paling akhir sebelum kode huruf. Dua angka tersebut adalah 95, kode batas beban tumpuan yang mampu ditopang oleh masing-masing ban.

Jika pada ban mobil Otolovers terlihat sebuah angka 95 sebagai batas beban tumpuan, ini menandakan bahwa kapasitas mobil dapat menampung beban tumpuan total 690 kg.

Berikut beberapa contoh kode batas beban tumpuan dan total bobot yang dapat ditopang:

Kode 70 berarti beban maksimal 335 kg

Kode 75 berarti beban maksimal 387 kg

Kode 80 berarti beban maksimal 450 kg

Kode 90 berarti beban maksimal 600 kg

Kode 100 berarti beban maksimal 800 kg

Huruf Terakhir Merupakan Kode Speed Rating 

Pembacaan kode ban paling akhir dapat dilihat pada huruf paling belakang. Pada kode 205/65R15 95H, H menunjukkan kode speed rating.

Ketika ban dengan kode H memiliki batas kecepatan maksimum hingga 210 km/jam. Tak hanya H, ada juga kode batas maksimum lain seperti J, Q, S, T, U, V, W, dan Y, di mana J adalah lambang kecepatan maksimal paling rendah 100 km/jam dan Y merupakan lambang

Demikian cara membaca ukuran ban yang dapat Otolovers ketahui. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Otolovers semuanya.

Penulis: Dien Muhammad Abizard

Sumber: Otosia.com

Infografis Jalan Panjang dan Persiapan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jalan Panjang dan Persiapan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya